Purbaya Pastikan Pinjaman Kopdes Rp3 M dari Himbara Cukup
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih atau KDKMP akan memperoleh akses pembiayaan melalui pinjaman perbankan senilai Rp 3 miliar.
"Ya, Rp 3 miliar itu itu," katanya kepada pewarta di Istana Negara, Rabu malam (15/7/2026).
Nantinya, pinjaman ini akan dipakai untuk mendukung permodalan, operasional dan perluasan usaha KDKMP. Purbaya yakin dana sebesar Rp 3 miliar ini cukup untuk permodalan dan operasional.
"Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," papar Purbaya.
Adapun, Purbaya menegaskan pemerintah tetap akan memastikan pelunasan angsuran pinjaman KDKMP kepada bank-bank Himbara tepat waktu dalam jangka enam tahun.
Mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya menegaskan dirinya akan memenuhi kewajiban ini dan dia menilai risikonya terbatas, karena pinjaman ini dijamin oleh dana desa.
"Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ," tegasnya.
Dari data CNBC Indonesia, plafon pinjaman modal Rp 3 miliar per Koperasi Desa Merah Putih (KDMP/Kopdes) disediakan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Pinjaman ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No.49 Tahun 2025.
Pinjaman ini memiliki tenor 72 bulan atau 6 tahun maksimal. Sementara itu, masa tenggangnya 6 hingga 8 bulan. Adapun, bunganya ditetapkan sebesar 6% per tahun.
Nantinya, dari pinjaman ini, sebesar Rp 1,4 miliar akan dipakai untuk operasional dan sisanya untuk belanja modal serta pembangunan fisik.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan mengatakan kopdes yang hendak meminjam modal diminta membuat proposal terlebih dahulu.
"Kami pakai cara yang benar. Antara Kemenkeu dan perbankan, kami mulai kontak. Kami tidak pakai dana pihak ketiga di perbankan, tapi pakai dana pemerintah yang ada di bank sentral," ujar Suahasil, dikutip dari DetikBali.
Menurut Suahasil, bank Himbara akan membuatkan virtual account untuk koperasi desa yang mengajukan peminjaman dana. Hal itu bertujuan untuk dapat memantau dana yang masuk dan keluar. Sehingga, dia berujar, ketika ada koperasi yang kesulitan mengembalikan pinjaman dapat diatasi.
"Perbankan akan memberitahu ke Kementerian dan akan di-handle dan ditanggulangi," tegasnya.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]