BI Tak Tidur Jaga Rupiah, 24 Jam On Terus!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 15/07/2026 19:15 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam upaya stabilisasi rupiah, Bank Indonesia (BI) telah turun ke pasar Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri (offshore) mulai April 2026.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti dalam Investment Forum 2026 yang diadakan CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).


"Sejak April, BI terobosan BI masuk di pasar NDF 24 jam 6 hari. Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF," kata Destry.

Menurut Destry, BI masuk ke pasar NDF dengan bantuan kantor-kantor perwakilan di luar negeri, termasuk Singapura, HongKong dan New York.

"Kami menggunakan kanwil di luar untuk masuk monitor NDF," tambahnya.

Selain itu, BI juga memberi pengecualian atas larangan transaksi NDF (Non-Deliverable Forward) jual valas terhadap rupiah di pasar luar negeri (offshore) bagi dealer utama Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) tertentu yang memenuhi syarat. Adapun, kebijakan ditempuh guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah serta pendalaman pasar keuangan domestik.

"Dalam rangka stabilisasi moneter bisa jual NDF tidak boleh beli cover di DNDF itu sifatnya voluntary, Kenapa primary dealers karena ada hubungan ke BI dan banyak juga terkait LCT dan sebagainya," papar Destry.

Selain pelonggaran NDF offshore bagi dealer PUVA, BI juga memperluas instrumen operasi moneter valas dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Masih Melemah, Rupiah Terancam Kembali Sentuh Rp 18.000/USD