Tanpa Naikkan Tarif Pajak-Cukai, Begini Cara Purbaya Kejar Setoran
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjabarkan strategi memperluas basis perpajakan yang akan ditempuh pemerintah dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.
Strategi ini ia jabarkan untuk merespons sorotan fraksi-fraksi di DPR terhadap shortfall alias tak tercapainya target pendapatan negara pada 2025. Sebagaimana diketahui, pendapatan negara pada 2025 hanya Rp2.756,3 triliun atau sekitar 91,7% dari target APBN 2025 sebesar Rp3.005,1 triliun.
Purbaya menjelaskan untuk memperkuat pendapatan negara, khususnya yang terkait penerimaan perpajakan, strategi jangka menengah ialah dengan akan memperluas basis perpajakan tanpa harus menaikkan tarif. Upaya tersebut kemudian ditopang oleh pemanfaatan dana dan teknologi.
"Dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif melalui pemanfaatan data dan teknologi," ucap Purbaya dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Untuk memperkuat basis perpajaka ini, salah satu sasaran Purbaya ia menjangkau ekonomi digital dan ekonomi bayangan (shadow economy).
"Untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal," ujar Purbaya.
Di sisi lain, bidang kepabeanan dan cukai, Purbaya mengatak penguatan penerimaan ditempuh melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memfasilitasi investasi, ekspor, dan realisasi.
"Melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit, dan penindakan. Serta pemberantasan impor dan barang kena cukai ilegal dengan tetap memberikan fasilitas investasi ekspor dan hiliriasai," tutur Purbaya.
Sebelumnya, dalam outlook laporan semester I-2026, Pemerintah memperkirakan penerimaan pajak masih tidak akan mencapai target pada tahun ini, atau terjadi shortfall hingga Rp46,9 triliun.
Purbaya memaparkan proyeksi penerimaan pajak pada 2026 hanya mencapai Rp2.310,8 triliun atau 98% dari target penerimaan pajak senilai Rp2.357,7 triliun.
Untuk menekan potensi shortfall khusus penerimaan pajak, Purbaya mengatakan dirinya akan berupaya menjaga momentum pertumbuhan penerimaan pajak di kisaran 23% demi mencapai target penerimaan pajak tahun ini.
"Mudah-mudahan kita bisa tahan di 23% penerimaan pajaknya, sehingga income kita akan lebih baik," ujarnya saat memaparkan outlook kinerja keuangan negara 2026 ke DPR RI, dikutip Selasa (14/7/2026).
Adapun upaya yang dilakukan Purbaya dengan efisiensi pegawai pajak, perbaikan Coretax, dan perbaikan prosedur. Dia akan terus memantau kinerja pegawai pajak di seluruh kantor pelayanan untuk memastikan kualitas layanan kepada wajib pajak semakin baik.
Purbaya pun bertekad untuk terus membenahi Coretax untuk membuat pelayanan perpajakan berjalan lebih optimal.
"Kita akan monitor Coretax, kita juga akan monitor kinerja pegawai setiap kantor pajak. Nanti kalau ada yang terlihat geraknya terlalu lambat atau pengaduan masyarakat yang tidak cepat ditangani, kita akan cepat bertindak," kata Purbaya saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (7/7/2026).
Bahkan, Purbaya menegaskan dirinya memiliki kewenangan untuk menonaktifkan sementara pegawai yang dinilai tidak menunjukkan kinerja yang memadai.
"Sekarang saya boleh merumahkan orang (pegawai pajak). Saya akan merumahkan mereka kalau kerjanya enggak bagus," ujarnya.
(arj/arj) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]