Video

Video:Aturan Baru Soal Dana Pensiun, Pembayaran Manfaat Bisa Sekaligus

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Selasa, 14/07/2026 10:24 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan aturan yang berkaitan dengan pembayaran manfaat pensiun yang terbentuk dari uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan atau uang penggantian hak bagi peserta, janda/duda, atau anak.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Selasa, 14/07/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google