9 Photos
Ketika Jaksa Agung dan Kapolri Sepakat Berantas Korupsi
Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan soliditas Polri-Kejagung memperkuat sinergi penegakan hukum.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026). Usai pertemuan, keduanya memberikan keterangan pers dengan suasana penuh keakraban. Burhanuddin menyebut Kapolri sebagai sahabat, sementara Listyo menyapa Jaksa Agung sebagai "kakak asuh". (Dok. Kejagung)
Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan lembaga membahas penguatan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Kapolri mengatakan koordinasi antarlembaga akan terus diperkuat, terutama menyusul hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dan perlu disosialisasikan bersama. (Dok. Kejagung)
Listyo mengungkapkan rencana peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan antara jaksa dan penyidik Polri. Program ini diharapkan mempererat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas penegakan hukum di setiap tahapan peradilan pidana. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi kedua institusi bertujuan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih baik, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum serta rasa keadilan dalam setiap proses penegakan hukum. (Dok. Kejagung)
Kapolri juga membantah adanya isu keretakan hubungan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurutnya, kedua institusi merupakan satu keluarga besar yang akan terus menjaga soliditas dan memperkuat kemitraan melalui berbagai program bersama di masa mendatang. (Dok. Kejagung)
Senada dengan Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan merupakan kebutuhan dalam sistem hukum. Ia menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri menjadi dasar bagi jaksa dalam proses penuntutan, sehingga koordinasi yang baik akan menghasilkan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan. (Dok. Detikcom/Rumondang Naibaho)
source on Google