FOTO

Polisi Pamerkan Barang Bukti Dolar-Emas Jelang Konpers Kasus Korupsi

Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Jumat, 10/07/2026 21:34 WIB

Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Polda Metro Jaya

1/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Barang sitaan tersebut terdiri atas emas batangan dengan total berat 74 kilogram, serta uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni Rupiah, Dolar Amerika Serikat, dan Dolar Singapura. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Berdasarkan estimasi penyidik, nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp500 miliar. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

4/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Nilai tersebut berasal dari gabungan aset yang ditemukan di berbagai lokasi penggeledahan.( (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Barang bukti yang dipamerkan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

6/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Selain uang dan emas terlihat juga barang bukti sebuah PC komputer atau barang elektronik. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Barang bukti emas batangan hingga dolar AS ditampilkan jelang konferensi pers perkembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Hingga berita ini diturunkan para awak media masih menunggu dimulainya konferensi pers yag diagendakan sejak jam 7 malam tadi. (CNB Indonesia/Faisal Rahman)

Add as a preferred
source on Google