OTT Bupati Sukoharjo: KPK Sita Emas dan Dolar Senilai Miliaran Rupiah!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 10/07/2026 15:12 WIB
Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Emas hingga mata uang asing senilai miliaran rupiah turut disita dalam OTT ini.



"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai baik rupiah maupun valas, ada dolar Australia kemudian juga ada dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2026).

Etik sudah berada di KPK usai terjaring OTT. KPK masih memeriksa Etik lebih lanjut.

"Para pihak saat ini yang sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif begitu pula beberapa lainnya juga masih menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta," sebutnya.

Para pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT ini.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: KPK Bongkar Korupsi Imigrasi Top-Down & Bottom-Up Lewat OB