Inggris hingga Australia Terapkan Aturan Bungkus Rokok Polos, Sukses?

chd, CNBC Indonesia
Jumat, 10/07/2026 09:00 WIB
Foto: Ilustrasi bungkus rokok. (Dok Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membeberkan aturan kemasan rokok polos di beberapa negara, di mana dampak dari penerapan kemasan polos tersebut cukup beragam.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mencontohkan empat negara yang sudah menerapkan kemasan rokok polos, yakni Inggris, Australia, Kolombia, dan Selandia Baru. Di Inggris, kata Misbakhun, sejak diberlakukan kemasan rokok polos, kasus penyelundupan rokok ilegal makin marak.


"Contoh pertama di Inggris, pendapatan produsen rokok makin menurun, dan parahnya, penyelundupan rokoknya makin tinggi, begitu juga rokok gelapnya, peredarannya makin besar," kata Misbakhun dalam Coffee Morning CNBC Indonesia, Kamis (9/7/2026).

Contoh kedua yakni Kolombia, di mana sejak diterapkannya kemasan polos, membuat masyarakat terpaksa mengeluarkan uang lebih besar ke pasar gelap hanya untuk mendapatkan rokok dengan logo asli.

"Kolombia juga, orang akhirnya membayar lebih banyak, karena apa? Begitu rokoknya polos orang nyari yang ada mereknya," lanjut Misbakhun.

Sedangkan di Australia, penerimaan negara turun drastis karena kontribusi dari produsen rokok resmi sudah kalah saing dengan dominasi rokok ilegal. Negara pun mengalami kerugian hingga AU$ 1,6 miliar per tahun.

Berikutnya di Selandia Baru, di mana ingatan nama merek (brand recall) anjlok menjadi 17% sejak penerapan kemasan polos, dari sebelumnya sebesar 28%, memicu perang harga dan peralihan konsumsi ke rokok murah.

"Kemudian di Australia juga sama. Kerugian negara cukup besar. Selandia Baru juga sama," terang Misbakhun.

Oleh karena itu, kebijakan penerapan kemasan polos bukan hanya untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga perlu dicermati dampak dari penerapan kebijakan ini terhadap industri rokok dan turunannya, termasuk nasib para petani tembakau.

"Ini menunjukkan bahwa ekosistem rokok bukan semata-mata urusan kesehatan aja. Silahkan membicarakan aspek kesehatan, tapi juga perhatikan aspek yang lain, bahwa dalam kehidupan kita, perlu memperhitungkan dampak ke hal lain, seperti kesejahteraan petani tembakau dan pekerja di pabrik rokok," jelasnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan aspek yang diutamakan dalam kebijakan ini adalah kesehatan. Menurutnya dengan kemasan seragam, maka ketertarikan terhadap produk tembakau seperti rokok pun akan berkurang.

Dia menjabarkan jika kemasan produk rokok dibuat tidak menarik, maka bisa menurunkan keingintahuan dari anak-anak untuk mencoba. Tujuan kebijakan tersebut utamanya proteksi anak dan pemula sehingga menekan angka inisiasi merokok dini, dekonstruksi brand appeal untuk menekan daya tarik estetika, serta memastikan visual peringatan kesehatan bergambar tetap terlihat kontras dan efektif.

Dia pun menuturkan kebijakan ini sudah banyak diterapkan oleh berbagai negara. Di kawasan ASEAN, minimal 4-5 negara sudah menjalankan kebijakan bungkus rokok polos.

"Hampir semua negara itu sudah banyak sekali. Singapura, dia impor (rokok) dari Indonesia. kemudian kalau kita lihat Malaysia, di negara-negara ASEAN minimal 4-5 country sudah menerapkannya. memang Timor Leste belum tetapi dia hampir 90% bergambar kesehatan," katanya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Rokok 2026 Dihantam Tekanan Daya Beli & Rokok Ilegal