Kementerian PU-KPK Dorong Penerapan Sistem Perkiraan Biaya Konstruksi
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendorong percepatan pengembangan dan penerapan Sistem Informasi Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi (SIPASTI) bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.
Hingga saat ini, kedua belah pihak sedang menggodok persiapan peluncuran SIPASTI Pemda. Rencananya, SIPASTI Pemda akan diluncurkan pada Agustus 2026 mendatang sebagai instrumen baru yang ditujukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa di tingkat Pemda.
"Ini kami baru saja bersama dengan tim dari KPK melakukan pembahasan terkait dengan persiapan launching dari SIPASTI Pemda. Ini SIPASTI PEMDA ini merupakan pengembangan dari SIPASTI yang sudah kita terapkan di Kementerian PU. Namun ini kita akan terapkan di Pemda yang rencananya nanti akan ada proses launching di bulan Agustus," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin menjelaskan, integrasi SIPASTI dengan Pemda menjadi bagian dari Stranas PK. Upaya integrasi ini didasari oleh data temuan bahwa penanganan perkara yang paling banyak ditangani oleh KPK adalah terkait proses pengadaan barang jasa, khususnya di sektor konstruksi. KPK tentu tidak ingin penanganan perkara di sektor tersebut terus meningkat setiap tahun.
"Setelah kita analisis, kita evaluasi ternyata dari perencanaan konstruksi itu pun sudah didesain untuk dikorup. Nah kami melihat ternyata di Kementerian PU itu punya instrumen atau tool yang cukup bagus namanya SIPASTI," jelasnya.
Nantinya, formula seperti komponen harga hingga spesifikasi pengadaan barang dan jasa konstruksi yang dibutuhkan oleh pihak Pemda akan merujuk pada SIPASTI. Aplikasi ini juga telah dan terus dievaluasi agar dapat mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi di pasar.
"Kami yakin karena PU adalah pembina konstruksi Indonesia pasti, dan sudah kami lakukan evaluasi. Kami analisis memang itu sementara ini adalah sistem yang hemat kami bisa mencegah terjadi konstruksi, korupsi di sektor konstruksi," katanya.
(hoi/hoi) Add
source on Google