Apa Benar Tes CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata Kepala BKN

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 07/07/2026 08:05 WIB
Foto: Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Kesehatan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh buka suara ihwal rencana pembukaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.

Saat rapat dengan Komit I DPD, Zudan mengatakan, pihaknya telah meminta formasi kebutuhan dari kementerian atau lembaga (K/L) serta daerah untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN), baik itu PPPK dan CPNS.


"Ini kita sudah meminta, permintaan formasi dari daerah, dari kementerian/lembaga, yang pasti untuk seleksi PNS akan ada, nanti PPPK tergantung permintaan, kebutuhannya seperti apa," kata Zudan dikutip Selasa (7/7/2026).

Zudan memastikan, formasi yang akan dibuka, termasuk untuk guru ini tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sekolah rakyat, melainkan formasi umum.

"Jadi untuk kebutuhan tahun depan itu tes nya harus sekarang karena ada masa calon pegawai, ada orientasi, ada persiapan, dan untuk jabatan-jabatan seperti guru dosen itu memang perlu jabatan yang jangka panjang," tega Zudan.

"Jadi tidak bersifat kontraktual karena ini jabatan fungsional yang mempersiapkan generasi jangka panjang," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Zudan juga menekankan, kebutuhan ASN khususnya PPPK menjadi penting saat ini karena dalam proses pengangkatan PPPK afirmasi 2024-2025 sesungguhnya tidak berbasis kebutuhan yang sudah masuk, melainkan hanya yang memenuhi persyaratan diangkat.

"Kenapa memenuhi persyaratan, karena ada yang tidak punya ijazah sehingga gagal diangkat ini yang dalam pergantian kontraknya ada yang dibuat satu tahun, tiga tahun, lima tahun," tutur Zudan.

Karena itu pemerintah kata dia segera melakukan penataan atau perapian kembali formasi ASN di tahun-tahun sekarang ini, karena sudah ada yang mulai habis kontraknya.

"Ini kan mulai ada keresahan-keresahan, saya pun berharap karena situasi ekonomi seperti saat ini jangan sampai ada PHK massal diupayakan, sebisa mungkin PPPK ini diperpanjang dengan peningkatan-peningkatan kualitas," paparnya.

Zudan turut menekankan, Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) juga cenderung makin mendapati banyak ASN yang bermasalah hingga harus melakukan pemberhentian saat ini.

"Tapi PPPK ngerti harus rajin kerja karena kami di BP ASN setiap bulan selalu ada pemberhentian PPPK yang dipecat karena tidak masuk kantor ini yang harus kita sama-sama saling menjaga," ujar Zudan.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Korban Tewas Gempa di Venezuela Menjadi 3.535 Orang