Pupuk Indonesia Edukasi Pemupukan Berimbang Petani Jawa Timur
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan stok pupuk bersubsidi di Jawa Timur aman, dengan ketersediaan mencapai 142.711 ton. Seiring dengan itu, Pupuk Indonesia terus mengedukasi petani untuk menerapkan pemupukan berimbang sesuai rekomendasi Pemerintah guna meningkatkan produktivitas secara efisien dan mendukung pertanian berkelanjutan.
Regional CEO 3 Pupuk Indonesia Eko Suroso menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi petani Jawa Timur tahun 2026 terbesar di Indonesia dengan total 2.038.387 ton. Kendati demikian, penggunaan pupuk harus mengikuti dosis yang direkomendasikan Pemerintah agar manfaatnya optimal.
"Jawa Timur menjadi barometer pertanian di Indonesia, sekitar sepuluh tahun lalu, masih ada petani di Jawa Timur menggunakan pupuk Urea sebanyak 1.000 kilogram (kg) per hektare (Ha). Ini berbahaya tidak hanya ongkosnya yang membengkak, tapi tanah juga akan mengalami kerusakan," ujar Eko dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan rekomendasi Pemerintah, pemupukan berimbang pada tanaman padi umumnya menggunakan pola 5:3:2 yaitu 500 kg pupuk organik, 300 kg pupuk NPK dan 200 kg pupuk Urea untuk lahan seluas 1 Ha.
Sementara untuk mendukung penerapan pemupukan presisi, Pupuk Indonesia juga sudah menyediakan mobil uji tanah, sehingga petani mendapatkan rekomendasi pemupukan berimbang atau presisi sesuai dengan kebutuhan tanaman. Layanan ini sekaligus bentuk edukasi dan pendampingan Pupuk Indonesia kepada petani guna mendukung pemerintah dalam tercapainya swasembada pangan nasional.
Harapannya, petani tidak serta merta mengaplikasikan pupuk hanya berdasarkan pengalaman, tapi sesuai kebutuhan tanaman. Dengan demikian alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah dapat terserap sesuai kebutuhan.
"Sebagai contoh, sebagian besar lahan pertanian di Lamongan memiliki tingkat pH tanah yang bersifat basa. Oleh karena itu, untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas tanah di lahan pertanian tersebut perlu diaplikasikan pupuk organik," ungkap dia.
Adapun jutaan ton alokasi pupuk bersubsidi di Jawa Timur, terdiri dari Urea 1.005.145 ton, NPK Phonska 884.868 ton, NPK Kakao 225 ton, pupuk organik 114.309 ton, ZA 10.987 ton, SP-36 22.823 ton. Alokasi ini sekarang sudah terserap 56 persen, atau sekitar 1.146.561 ton.
"Tingginya serapan ini tidak lepas dari kemudahan-kemudahan yang diberikan Pemerintah. Tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi mengalami transformasi pada selama dua tahun terakhir, mulai dari penyederhanaan regulasi hingga penurunan HET (Harga Eceran Tertinggi)," terang Eko.
Sementara itu untuk menjaga serapan di Jawa Timur tetap optimal, Pupuk Indonesia menyediakan stok pupuk bersubsidi sebanyak 142.711 ton. Stok terbaru ini terdiri dari Urea 113.239 ton, NPK Phonska 21.026 ton, NPK Kakao 129 ton, pupuk organik 5.971 ton, ZA 1.540 ton, dan SP-36 806 ton. Stok ini di atas ketentuan minimum dan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani selama tiga pekan ke depan.
Selain memastikan kecukupan stok, Pupuk Indonesia juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur untuk memantau realisasi penyaluran di setiap daerah. Wilayah dengan tingkat serapan tinggi akan menjadi prioritas realokasi agar distribusi pupuk tetap merata dan kebutuhan petani dapat terpenuhi.
"Saat ini Pupuk Indonesia juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Jawa Timur, untuk melihat daerah mana yang serapannya tinggi, dan wilayah mana yang serapannya tidak maksimal. Ada beberapa daerah yang akan realokasi sebagai upaya untuk memastikan pasokan stok aman," kata Eko.
Lebih lanjut, ia mengimbau petani agar menebus pupuk bersubsidi hanya melalui Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) atau kios resmi. Imbauan ini penting untuk menghindari berbagai modus penipuan yang menawarkan pupuk bersubsidi melalui media sosial.
"Banyak sekali tawaran di media sosial, menampilkan foto gudang pupuk bersubsidi, dengan menawarkan penjualan harga murah. Saya pastikan itu penipuan. Pupuk bersubsidi hanya bisa ditebus petani terdaftar di PPTS," kata Eko.
Adapun petani terdaftar yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam e-RDKK, menggarap maksimal lahan 2 Ha. Berikutnya, pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi 10 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan ubi kayu.
Tahun 2026, Pemerintah juga mengalokasikan pupuk bersubsidi di sektor perikanan. Adapun komoditas perikanan yang mendapat pupuk bersubsidi antara lain untuk pembenihan yaitu udang windu, vaname, bandeng, nila, mas, gurame, lele dan patin. Sementara untuk pembesaran yaitu udang windu, vaname, bandeng, nila salin, dan lele.
Seperti petani, pembudidaya ikan yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus terdaftar dalam e-RPSP (Elektronik Rencana Penyediaan dan Penyaluran Subsidi Pupuk). Pembudidaya untuk pembesaran maksimal menggarap 2 Ha lahan, untuk pembenihan maksimal 0,75 Ha (air tawar) dan 0,5 Ha (air payau).
(rah/rah) Add
source on Google