BPK Beri Opini WTP Laporan Keuangan 97 K/L di 2025, Kecuali Bapanas

Robertus Adrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 30/06/2026 11:55 WIB
Foto: Ketua BPK RI, Isma Yatun saat Rapat paripurna DPR RI ke-19 masa persidangan III tahun sidang 2024-2025. (YouTube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2025.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua BPK Isma Yatun kepada para anggota DPR dalam Sidang Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).


"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPP 2025 BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP," ucap Isma.

Raihan tersebut didukung oleh opini WTP terhadap 97 Kementerian/Lembaga (K/L) dan satu bendahara umum negara.

Sementara Badan Pangan Nasional atau Bapanas memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Meski demikian, Isma mengatakan perolehan opini WDP untuk Bapanas tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP secara keseluruhan.

Isma mengatakan pencapaian opini WTP LKPP 2025 itu merupakan hasil kerja keras dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara.

"Ini dapat menjadi pondasi kokoh memperkuat akuntabilitas dan mengoptimalkan APBN kesejahteraan seluruh masyarakat," imbuhnya.


(arj/arj) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Pengamanan Audit Keuangan Negara dari Serangan Siber