Purbaya Tiba-Tiba Mau Bebaskan Pajak Hibah Tanah, Ada Apa?

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 29/06/2026 19:15 WIB
Foto: (Dok. Biro KLI, Kemenkeu)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya mendukung program 3 juta rumah yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Peemukiman (PKP). Ia memberikan sinyal kuat mengenai adanya terobosan kebijakan fiskal terkait pemberian insentif pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pelaku usaha yang berkontribusi pada agenda prioritas nasional.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah memang seharusnya tidak menarik pajak atas lahan yang diserahkan secara sukarela kepada negara.

"Tadi saya ditanya, bisa nggak kasih insentif kepada Lippo? Saya bilang insentif apa? Pajak tanah yang diserahkan... Oh tanah yang diserahkan jangan dipajakin. Ah itu mah gampang. Masak orang mengasih kita pajakin," ujarnya di Wisma Danantara Jakarta, Senin (29/6/2026).


Guna memastikan rencana ini berjalan tanpa hambatan birokrasi, Purbaya menyatakan kesiapannya untuk menerobos atau melakukan bypass terhadap aturan-aturan kaku yang selama ini ada di internal Kementerian Keuangan.

"Jadi saya akan bypass semua aturan-aturan yang ada di Kementerian Keuangan supaya ini bisa berjalan," ucapnya.

Purbaya menekankan bahwa kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan hunian layak harus menjadi prioritas di atas regulasi yang menghambat. Bahkan Ia menegaskan, tidak segan untuk mencopot pejabat yang mencoba menghalangi proses pemberian insentif pajak ini.

"Nanti kalau pejabat-pejabat yang melawan ya saya pecat saja," tegasnya.

Aset lahan yang telah diserahkan tersebut rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) sebagai penyertaan modal negara. Dengan skema pengelolaan yang bersifat profesional dan menguntungkan, Purbaya optimistis proyek ini dapat mulai dikerjakan dalam waktu singkat.

"Jadi dengan skema yang direncanakan, nanti kan pada akhirnya kita kasih ke Danantara ya Pak. Danantara juga sama, kita debat di dalam siapa yang untung siapa yang rugi. Danantara yang penting katanya yang penting profitable kan? Dan saya juga untung dengan biaya yang lebih sedikit saya bisa dapat rumah yang lebih banyak. Jadi ini suatu kerjasama yang amat baik sekali," jelasnya.

Ia menargetkan koordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) serta Kementerian Perumahan akan rampung dalam waktu maksimal dua bulan untuk membereskan seluruh administrasi perpajakan dan legalitas.

"Jadi nanti saya pastikan saya kerjasama dengan Pak Nusron untuk memastikan dalam 2 bulan clear semua, bisa mulai dibangun setelah itu," sebutnya.

"Berbagai bentuk aturan dasar dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan negara menegaskan bahwa seluruh proses hibah akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan kehati-hatian tingkat tinggi. Ini kalimat tulisannya birokrat. Artinya nggak akan dijalankan kira-kira Pak," tutupnya.


(rob/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR & Menkeu Sepakati Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027