DPR: OTT Global Harus Berkontribusi Lebih Adil Bagi Indonesia

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Jumat, 26/06/2026 13:03 WIB
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian (dok istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian, menegaskan perlunya langkah yang lebih tegas dalam mengatur platform digital global atau Over The Top (OTT) yang selama ini memanfaatkan pasar dan infrastruktur digital Indonesia. Menurutnya, kontribusi yang diberikan perusahaan digital global kepada negara masih belum sebanding dengan besarnya nilai ekonomi yang diperoleh dari pasar Indonesia.

Kawendra menilai Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara yang telah menerapkan kebijakan lebih progresif terhadap platform digital global. Ia mencontohkan Korea Selatan yang mewajibkan OTT memberikan kontribusi atas penggunaan jaringan telekomunikasi, serta negara-negara di Eropa yang menerapkan regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan digital global.

"Jangan sampai pihak lain hanya memanfaatkan pasar dan infrastruktur yang dibangun dengan susah payah oleh bangsa ini tanpa memberikan kontribusi yang proporsional. Harus ada keadilan sehingga manfaat ekonomi digital juga dirasakan oleh Indonesia," ujar Kawendra dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).


Dia menyoroti besarnya nilai ekonomi digital nasional yang telah mencapai sekitar Rp1.350 triliun, sementara penerimaan pajak digital masih relatif kecil dibandingkan potensi yang ada. Karena itu, pemerintah perlu mencari formula yang tepat agar platform digital global memberikan kontribusi yang lebih jelas dan berkeadilan kepada negara.

Menurut Kawendra, penguatan regulasi tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi maupun investasi digital, melainkan menciptakan keseimbangan antara hak memanfaatkan pasar Indonesia dengan kewajiban berkontribusi terhadap pembangunan nasional.


(rah/rah) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tersangkut Kasus Izin Tinggal, Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK