3 Anak Buah Menteri Ara Curhat ke DPR Soal Kekurangan Anggaran

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Kamis, 25/06/2026 15:14 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah Direktorat Jenderal di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kompak mengeluhkan besarnya kesenjangan antara pagu indikatif tahun anggaran 2027 dengan kebutuhan program. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan dalam mengejar target Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Adapun 3 Direktorat Jenderal (Ditjen) yang mengeluh ke DPR soal kekurangan anggaran, yaitu Ditjen Perumahan Perkotaan, Ditjen Perumahan Perdesaan, serta Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko. Ketiganya sama-sama mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program tahun depan. Secara keseluruhan, ketiga ditjen tersebut mencatat kekurangan anggaran sangat besar dibanding kebutuhan yang diajukan untuk tahun 2027.

"Pagu indikatif kami di Rp2,7 triliun sementara kebutuhan kami di Rp38,7 triliun sehingga terdapat backlog dari kami sebesar Rp35 triliun," kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI, Kamis (25/6/2026).


Kesenjangan anggaran tersebut terutama berkaitan dengan rencana pembangunan rumah susun dalam skala besar untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat perkotaan. Di sisi lain, pemerintah juga masih menghadapi kebutuhan besar untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di wilayah perdesaan.

Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Rini Dyah Mawarty mengungkapkan kebutuhan anggaran unit kerjanya mencapai Rp41,2 triliun. Namun pagu indikatif yang tersedia baru sebesar Rp4,74 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

"Kebutuhan anggaran Direktorat Jenderal Perdesaan tahun anggaran 2027 sebesar Rp41,216 triliun, berdasarkan pagu indikatif alokasi anggaran tersedia adalah Rp4,747 triliun," ujarnya.

Selain pembangunan dan renovasi rumah, persoalan pengawasan program juga menjadi perhatian. Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko menilai peningkatan target pembangunan perumahan harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan akuntabel.

"Untuk Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, pagu indikatif turun lagi menjadi Rp12,9 miliar. Kami mengusulkan kebutuhan hingga Rp67 miliar," kata Plt Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia.

Tambahan anggaran diperlukan untuk memperkuat pemantauan, evaluasi, pengelolaan data, hingga pengendalian risiko pada berbagai program yang dijalankan Kementerian PKP.

"Kami memohon dukungan juga untuk adanya peningkatan pemantauan dan evaluasi untuk bisa efisiensi dan terhindarnya korupsi di PKP," ujarnya.


(fys/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gejolak Harga Minyak Belum Usai, Apa Efeknya ke Subsidi Energi?