Anggaran Kurang Rp96 Triliun, Program 3 Juta Rumah Terancam Mandek?
Jakarta, CNBC Indonesia - Kebutuhan pendanaan untuk sektor perumahan nasional jauh lebih tinggi dari anggaran yang tersedia. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyinggung besarnya kebutuhan ini masih menjadi tantangan utama pemerintah dalam mengurangi backlog kepemilikan rumah.
"Backlog kita itu ada Rp96,08 triliun. Baru Program 3 Juta Rumah ini bisa kita kejar," kata Lasarus dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (25/6/2026).
Ia mendorong pemerintah harus komitmen dalam mengupayakan pengurangan angka backlog perumahan tersebut.
"Mengupayakan pengurangan angka backlog perumahan. Tentu ini sedang kita kerjakan termasuk dengan program BSPS dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Lasarus.
Adapun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap kebutuhan anggaran yang sangat besar untuk mengejar target Program 3 Juta Rumah pada 2027. Kebutuhan tersebut jauh melampaui pagu indikatif yang telah diberikan pemerintah.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan pagu indikatif kementerian saat ini sebesar Rp9,913 triliun. Anggaran tersebut dinilai belum mampu mendukung seluruh target pembangunan yang telah ditetapkan.
"Rumah susun hanya Rp32,48 miliar yang hanya cukup untuk 10% dari MYC (kontrak tahun jamak). Kemudian BSPS pagu indikatifnya Rp8,9 triliun untuk target sekitar 370 ribu unit," kata Didyk.
Kebutuhan anggaran kementerian secara keseluruhan mencapai Rp106 triliun. Dana tersebut diperlukan untuk menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan rumah baru, renovasi rumah tidak layak huni, hingga rehabilitasi pascabencana.
Selain Program 3 Juta Rumah, kementerian juga harus menyelesaikan pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatra yang masih membutuhkan dukungan anggaran cukup besar.
"Dengan kondisi tersebut kebutuhan anggaran tahun 2027 sampai dengan Rp106 triliun sehingga ada kekurangan atau backlog anggaran sebesar Rp96,086 triliun," ujar Didyk.
(dce) Add
source on Google