Kejagung Bakal Terus Buru Aset Eddy Tansil sampai Kewajiban Tuntas

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 24/06/2026 17:20 WIB
Foto: Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntandi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung akan terus memburu aset-aset milik aset milik buron Eddy Tansil guna menutup kewajiban uang pengganti kerugian negara Rp 500 miliar.

Eddy Tansil merupakan tersangka kasus pembobolan kredit Bank Bapindo yang melarikan diri dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada 1998. 

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntandi menjelaskan bahwa Eddy Tansil dijatuhi hukuman untuk membuat uang pengganti sebesar Rp 500 miliar, namun aset yang baru dikuasai senilai Rp 50 miliar dengan aset tiga aset properti berupa tanah - bangunan, 16 kavling tanah kosong.


"Tentunya kami akan terus mengejar aset-aset terpidana ini sampai dengan kewajibannya lunas," kata Kuntandi, di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Kamis (24/6/2026).

Jaksa disebut sudah mengetahui bahwa Eddy Tansil masih memiliki beberapa aset lagi, sehingga pendalaman masih terus dilakukan.

"Eddy Tansil masih memiliki beberapa aset yang saat ini sedang kami dalami dan apabila sudah pasti akan kami segera lakukan pengambilalihan dan penguasaan," kata Kuntandi.

Sebelumnya Kejaksaan Agung sudah melakukan penyerahan secara simbolis penerimaan negara bukan pajak atau PNBP hasil pemulihan aset negara ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Purbaya. Nilai aset yang berhasil dipulihkan untuk masuk ke kas negara sebesar Rp 1,02 triliun.

Adapun PNBP yang diterima Kementerian Keuangan terdiri atas hasil lelang BPA Fair 2026 sebesar Rp978,1 miliar, hasil penelusuran aset tanah dan bangunan senilai Rp30,9 miliar, serta hasil penelusuran aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil berupa uang sebesar Rp51,6 miliar. Selain itu, turut diserahkan hasil lelang kepada korban sebesar Rp19,1 miliar.


(emy/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Senang, RI Dapat Rp 40 T Dari Hasil Kerja Satgas PKH