China Tampar Trump, 10 Perusahaan AS Disanksi & 46 Produk Diblokir
Jakarta, CNBC Indonesia - China kembali meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat (AS). Beijing mulai menjatuhkan sanksi kepada 10 perusahaan AS di sektor pertahanan dan logam tanah jarang serta melarang pembelian produk dari 46 perusahaan Negeri Paman Sam dalam pengadaan pemerintah.
Kementerian Perdagangan China menyatakan langkah tersebut diambil sebagai respons atas keputusan Washington yang memasukkan puluhan perusahaan China ke dalam daftar hitam terkait militer.
"Kontrol ekspor baru ini diberlakukan sebagai tanggapan atas tindakan pemerintah AS yang keterlaluan dengan menambahkan perusahaan-perusahaan militer China ke dalam daftar yang mereka buat," kata Kementerian Perdagangan China dalam pernyataannya, Senin (22/6/2026).
Beijing menegaskan kebijakan itu juga bertujuan menjaga keamanan nasional. Langkah tersebut diumumkan sekitar sebulan setelah Presiden AS Donald Trump melakukan kunjungan ke Beijing untuk bertemu Presiden China Xi Jinping dalam upaya meredakan ketegangan hubungan kedua negara.
Sebelumnya, pemerintah AS merilis daftar hitam baru yang mencakup 80 perusahaan dan anak usaha yang dituding membantu militer China. Sejumlah nama besar seperti Alibaba, Baidu, dan produsen kendaraan listrik BYD ikut masuk dalam daftar tersebut, memicu ancaman pembalasan dari Beijing.
Dalam kebijakan terbarunya, China memasukkan 10 perusahaan AS ke dalam daftar kontrol ekspor, termasuk Aveox yang memiliki kontrak pertahanan kedirgantaraan dengan militer AS, Oshkosh Defense sebagai produsen kendaraan militer, serta perusahaan logam tanah jarang MP Materials dan USA Rare Earth.
Kementerian Perdagangan China menyatakan eksportir dilarang memasok barang-barang dwiguna atau produk yang dapat digunakan untuk keperluan sipil maupun militer kepada perusahaan-perusahaan yang masuk daftar tersebut. Seluruh aktivitas ekspor yang sedang berlangsung juga diperintahkan untuk dihentikan segera.
Secara terpisah, Kementerian Keuangan China mengumumkan larangan bagi lembaga pemerintah untuk membeli produk dari 46 perusahaan AS. Daftar tersebut mencakup sejumlah kontraktor pertahanan besar seperti Lockheed Martin, Raytheon Missiles & Defense, Boeing Defense, General Dynamics, hingga Anduril Industries.
Namun, pembatasan tersebut tidak berlaku bagi perusahaan yang menerima investasi AS dan beroperasi di China. Kementerian Keuangan menyebut aturan itu mulai berlaku efektif sejak Senin.
Ketegangan kedua negara juga berkaitan dengan isu Taiwan. Beijing sebelumnya telah menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan pertahanan AS pada 2024 dan 2025 karena terlibat dalam penjualan senjata ke Taiwan. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio bahkan mengungkapkan paket bantuan senjata untuk Taiwan senilai US$14 miliar atau sekitar Rp249,2 triliun (asumsi kurs Rp17.800 per US$) masih dalam tahap peninjauan.
Meski demikian, Trump dalam beberapa pekan terakhir berupaya menampilkan hubungan yang lebih stabil dengan Beijing. Saat menghadiri KTT G7 pekan lalu, ia bahkan menyampaikan terima kasih kepada Xi Jinping karena tetap "netral" dalam konflik antara AS dan Iran yang berujung pada gencatan senjata sementara.
(tfa/sef) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]