Ini Inisial Nama 2 Pabrik Otomotif Jepang di RI Mau Cabut ke Vietnam
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan ada gelombang ancaman PHK di Indonesia. Ini disebabkan karena dampak global akibat perang yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Selain PT Pakerin di Mojokerto dan PT Fengtai di Bandung, ada 2 perusahaan komponen otomotif di Jawa Timur tepatnya di Pasuruan dan Mojokerto berinisial PT J dan PT S yang terancam melakukan hal serupa bagi ribuan pekerja.
"Informasi awal menunjukkan situasi perang yang berkepanjangan membuat prinsipal dari Jepang berencana memindahkan investasinya ke negara lain dan lebih berfokus pada pengembangan mobil listrik di Vietnam," kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/6/2026).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, beberapa langkah akan ditempuh. Salah satunya melakukan negosiasi terhadap 2 perusahaan tersebut.
"Serikat pekerja akan bernegosiasi dengan perusahaan untuk meyakinkan agar tidak pindah ke Vietnam. Dari situ saya akan berkomunikasi dengan DPR dan Presiden untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri mobil listrik di Indonesia," bebernya.
Said Iqbal menegaskan bahwa strategi yang digunakan adalah mendatangi langsung lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan PHK, bukan menunggu persoalan membesar.
"Saya mengajak strateginya bukan menunggu, tetapi datang. Pemerintah bersama serikat buruh, terutama KSPI, sudah melakukan mitigasi awal untuk memastikan tidak adanya PHK," ujarnya
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di PT Amos di Cilincing, Jakarta Utara.
"Di PT Amos, perusahaan garmen asal Korea Selatan, saya datang bersama Dirjen PHI. BPJS pekerja sempat dihentikan, tetapi setelah kami datang, BPJS harus dihidupkan kembali dan sekarang sudah aktif lagi," tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa proses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sedang berjalan.
"Besoknya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan datang dan bertemu perusahaan bersama Desk Ketenagakerjaan Polri. Saya juga menghadap Kapolri dan bertemu pemilik perusahaan. Saat ini sudah ada titik terang. Perusahaan bersedia membayar pesangon dan nilainya sudah hampir mencapai titik temu," sebutnya.
Menurut Said Iqbal, pola mitigasi seperti ini akan memudahkan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.
"Mitigasi seperti ini memudahkan kerja-kerja penyelamatan industri sekaligus memastikan pekerja tetap bekerja dan hak-haknya tetap terlindungi," pungkasnya.
(wur/wur) Add
source on Google