Internasional

AS-Iran Resmi Teken MOU Damai Perang, Ini 14 Poin Lengkapnya

sef, CNBC Indonesia
Kamis, 18/06/2026 07:30 WIB
Foto: Presiden AS Donald Trump (REUTERS/Kylie Cooper)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan sudah resmi meneken perjanjian damai, terutama untuk pembukaan Selat Hormuz, Rabu waktu setempat. Penandatanganan dilaporkan dilakukan secara online.

Namun Kamis (18/6/2026) Axios melaporkan bagaimana Jumat nanti di pertemuan G-7 Swiss, akan ada penandatangan langsung. Entah apa yang menyebabkan penandatangan berlangsung dua kali.


Meski begitu, sejumlah media memaparkan 14 poin Memorandum of Understanding (MOU) keduanya. Berikut lengkapnya:

1. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran serta sekutunya dalam perang saat ini, dengan menandatangani MOU ini, menyatakan penghentian segera dan permanen operasi militer di semua lini, termasuk di Lebanon, dan berjanji mulai sekarang untuk tidak memulai perang atau operasi militer apa pun terhadap satu sama lain, dan menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap satu sama lain dan memastikan integritas wilayah dan kedaulatan Lebanon. Kesepakatan akhir akan mengkonfirmasi penghentian perang secara permanen di semua lini, termasuk di Lebanon dan ketentuan lain dalam paragraf ini.

2. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berjanji untuk menghormati kedaulatan dan integritas wilayah masing-masing, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

3.Amerika Serikat dan Republik Islam Iran berkomitmen untuk melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan akhir dalam waktu maksimal 60 hari, yang dapat diselesaikan dengan persetujuan bersama.

4.Segera setelah penandatanganan MOU ini, Amerika Serikat akan mulai menghapuskan blokade lautnya dan segala gangguan atau hambatan terhadap Republik Islam Iran, dan akan mengakhiri blokade laut sepenuhnya dalam waktu 30 hari. Selama periode ini, lalu lintas kapal akan sebanding dengan jumlah lalu lintas sebelum perang yang dipulihkan oleh Republik Islam Iran. Amerika Serikat selanjutnya berjanji untuk menarik pasukannya dari wilayah Republik Islam Iran dalam waktu 30 hari setelah kesepakatan akhir.

5.Setelah penandatanganan MOU ini, Republik Islam Iran akan melakukan pengaturan dengan upaya terbaiknya untuk jalur yang aman bagi kapal-kapal komersial tanpa biaya selama 60 hari hanya dari Teluk Persia ke Laut Oman dan sebaliknya. Lalu lintas kapal komersial akan segera dimulai, dan mengingat kebutuhan untuk menghilangkan hambatan teknis dan militer serta penghapusan ranjau oleh Republik Islam Iran, akan diberlakukan dalam waktu 30 hari. Republik Islam Iran akan melakukan dialog dengan Kesultanan Oman untuk menentukan pemerintahan masa depan dan layanan maritim di Selat Hormuz, dalam diskusi dengan negara-negara pesisir Teluk Persia lainnya sejalan dengan hukum internasional yang berlaku dan hak kedaulatan negara-negara pesisir Selat Hormuz.

6. Amerika Serikat dan mitra regionalnya berjanji untuk mengembangkan rencana definitif yang disepakati bersama dengan dana setidaknya USD $300 miliar (Rp5.400 triliun) untuk rekonstruksi dan pembangunan ekonomi Republik Islam Iran. Mekanisme implementasi rencana ini akan diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan akhir dalam waktu 60 hari. Semua lisensi, keringanan, dan izin yang diperlukan untuk transaksi keuangan terkait akan diberikan oleh Amerika Serikat.

7.Amerika Serikat berjanji untuk mengakhiri semua jenis sanksi terhadap Republik Islam Iran, termasuk resolusi Dewan Keamanan PBB, resolusi Dewan Gubernur IAEA, dan semua sanksi unilateral AS-baik primer maupun sekunder-dalam jadwal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan akhir. Republik Islam Iran dan Amerika Serikat mengakui pentingnya masalah penghentian sanksi yang disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera mengatasi masalah ini dalam negosiasi untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai masalah tersebut.

8.Republik Islam Iran menegaskan kembali bahwa mereka tidak akan mengadakan atau mengembangkan senjata nuklir. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran telah sepakat untuk menyelesaikan disposisi timbunan bahan yang diperkaya berdasarkan mekanisme yang akan disepakati bersama sesuai dengan jadwal yang disebutkan dalam paragraf tujuh, dengan metodologi minimum adalah pencampuran di lokasi di bawah pengawasan IAEA. Kedua pihak juga sepakat untuk membahas masalah pengayaan dan hal-hal lain yang disepakati bersama terkait kebutuhan nuklir Republik Islam Iran, berdasarkan kerangka kerja memuaskan yang disepakati dalam kesepakatan akhir. Kesepakatan akhir akan menegaskan ketentuan paragraf ini. Amerika Serikat dan Republik Islam Iran mengakui pentingnya masalah nuklir yang disebutkan di atas dan menyatakan niat mereka untuk segera mengatasi masalah ini dalam perundingan guna mencapai kesepakatan bersama mengenai masalah tersebut.

9.Sambil menunggu kesepakatan akhir, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat untuk mempertahankan status quo. Republik Islam Iran akan mempertahankan status quo program nuklirnya dan Amerika Serikat tidak akan menjatuhkan sanksi baru atau mengerahkan pasukan tambahan di wilayah tersebut.

10.Amerika Serikat berjanji bahwa segera setelah penandatanganan MOU ini dan hingga berakhirnya sanksi, Departemen Keuangan AS akan mengeluarkan keringanan untuk ekspor minyak mentah Iran, produk minyak bumi dan turunannya, serta semua layanan terkait, termasuk transaksi perbankan, asuransi, transportasi, dan lain-lain.

11.Amerika Serikat berjanji untuk menyediakan sepenuhnya dana dan aset Republik Islam Iran yang dibekukan atau dibatasi penggunaannya. Setelah MOU ini diimplementasikan, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan saling menyepakati prosedur terkait pencairan dana tersebut selama negosiasi. Dana tersebut, baik yang disimpan di rekening awal atau ditransfer, akan dapat digunakan sepenuhnya untuk pembayaran kepada penerima akhir yang ditunjuk oleh bank sentral Republik Islam Iran. Amerika Serikat berjanji untuk mengeluarkan semua lisensi dan otorisasi yang diperlukan.

12.Amerika Serikat dan Republik Islam Iran sepakat bahwa mekanisme eksekutif akan dibentuk untuk memantau keberhasilan implementasi MOU ini dan kepatuhan terhadap kesepakatan akhir di masa depan.

13.Setelah penandatanganan MOU ini, dan tergantung pada awal implementasi paragraf 1, 4, 5, 10, dan 11 MOU ini, dan berlanjutnya implementasi langkah-langkah ini, Amerika Serikat dan Republik Islam Iran akan memulai negosiasi mengenai kesepakatan akhir secara eksklusif pada paragraf lainnya.

14.Kesepakatan akhir akan disahkan melalui resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat.


(sef/sef) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Helikopter Apache AS Jatuh di Dekat Selat Hormuz