Internasional

Zona Militer Dilonggarkan, Korsel Genjot Ekonomi Perbatasan Korut

tfa, CNBC Indonesia
Kamis, 18/06/2026 06:15 WIB
Foto: Ilustrasi bendera Korut dan Korsel

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) berencana melonggarkan pembatasan militer di wilayah perbatasan dengan Korea Utara (Korut). Langkah ini dilakukan untuk membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi daerah.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan pada Rabu (17/6/2026) mengumumkan akan mempersempit Garis Kontrol Sipil (Civilian Control Line atau CCL), zona penyangga yang berada hingga 10 kilometer di selatan Garis Demarkasi Militer (MDL).

Menteri Pertahanan Ahn Gyu-back mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan keamanan dengan kebutuhan pembangunan wilayah perbatasan. Ia juga menambahkan pemerintah telah menyiapkan rencana penyesuaian yang tetap menjaga kesiapan pertahanan sekaligus merespons berkurangnya jumlah personel militer.


"CCL dibentuk untuk membatasi akses sipil dan menjamin operasi militer, tetapi tuntutan untuk menyesuaikan sistem pengendalian yang ada terus meningkat," kata Ahn, seperti dikutip Yonhap, Kamis (18/6/2026).

Dalam kebijakan baru ini, batas CCL akan dikurangi menjadi rata-rata sekitar 6 kilometer dari sebelumnya hingga 10 kilometer. Pemerintahan Presiden Lee Jae Myung menilai perubahan tersebut diperlukan untuk mengurangi berbagai hambatan yang selama ini membatasi pemanfaatan lahan dan pengembangan properti oleh warga setempat.

CCL sendiri dibentuk setelah Perang Korea 1950-1953 untuk membatasi akses publik dan melindungi fasilitas militer di kawasan perbatasan yang dijaga ketat. Namun, aturan tersebut selama bertahun-tahun juga menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mengembangkan lahan maupun menjalankan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Sebagai bagian dari reformasi, area CCL yang saat ini berstatus Zona Perlindungan Terkendali akan diubah menjadi Zona Perlindungan Terbatas. Dengan perubahan status itu, pembangunan dan pemanfaatan lahan dapat dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari otoritas terkait.

Kementerian Pertahanan menyebut kebijakan tersebut akan membuka peluang pengembangan di wilayah seluas sekitar 270 kilometer persegi atau setara 90 kali luas kawasan Yeouido di Seoul. Selain itu, pembatasan di sekitar 450 kilometer persegi kawasan Zona Perlindungan Terbatas lainnya juga akan dicabut untuk memungkinkan pengembangan properti swasta.

Pemerintah akan menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap setelah melalui serangkaian kajian bersama Kementerian Pertahanan, Kepala Staf Gabungan, dan pemerintah daerah. Sejumlah fasilitas militer yang dinilai sudah tidak memiliki nilai taktis, seperti tembok dan struktur antitank di 23 lokasi perbatasan, juga akan dibongkar.

Untuk mendukung kemudahan akses masyarakat, pemerintah berencana meluncurkan sistem aplikasi seluler dan autentikasi digital pada 2027 guna menyederhanakan proses perizinan masuk ke kawasan CCL. Di saat yang sama, prosedur persetujuan penggunaan drone pertanian di wilayah perbatasan juga akan dipermudah guna mendukung aktivitas ekonomi warga sekitar.


(tfa/tfa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Busan Jadi 'Rumah' ARMY Sedunia