Tok! DPR Setujui Rencana Anggaran 2027 Kemenkeu Rp49,8 Triliun

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Senin, 15/06/2026 19:52 WIB
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (CMNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati dan menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027.

"Komisi XI DPR RI mendengar penjelasan atas rencana kerja dan rencana kerja pemerintah pagu indikatif 2027. Komisi XI DPR RI menyetujui pagu Kemenkeu dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2027 Rp49.801.124.984.000," papar Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).

Berikut rincian penggunaan pagu anggaran tersebut:


- Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi: Rp36,33 miliar

- Program pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,62 triliun

- Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14,12 miliar

- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194,68 miliar

- Program Dukungan Manajemen: Rp47,94 triliun

Berdasarkan fungsi:

- Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi: Rp36,33 miliar

- Program pengelolaan Penerimaan Negara: Rp1,62 triliun

- Program Pengelolaan Belanja Negara: Rp14,12 miliar

- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: Rp194,68 miliar

- Program Dukungan Manajemen: Rp43,66 triliun.

Fungsi ekonomi terdiri dari:

- Program Pengelolaan Penerimaan Negara: Rp2,02 miliar

- Program Dukungan Manajemen: Rp282,69 miliar

Fungsi pendidikan terdiri dari:

- Program Dukungan Manajemen: Rp3,99 triliun.


(wia) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Paparkan KEM-PPKF RAPBN 2027, Ekonomi Ditarget 6,5%