Prabowo Mau Minyakita 100% Dikelola BUMN, Amran Beberkan Alasanya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Senin, 15/06/2026 12:20 WIB
Foto: Minyak Goreng Minyakita. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana mengubah tata kelola minyak goreng rakyat merek Minyakita, dengan menyerahkan pengelolaan sepenuhnya kepada BUMN pangan, seperti Bulog dan ID Food. Langkah ini disebut sebagai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengatasi berbagai persoalan yang selama ini muncul, mulai dari kenaikan harga hingga kelangkaan pasokan di pasar.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut lahir lantaran kondisi harga minyak goreng di Indonesia yang dinilai tidak wajar. Padahal, Indonesia merupakan produsen terbesar minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia, dan pemasok utama bahan baku minyak goreng global.

"Nah minyak goreng ini kami sudah bahas beberapa hari.. tentang minyak goreng ini (Minyakita) adalah anomali. Kenapa? Kita menyuplai minyak goreng seluruh dunia, kita produsen minyak goreng terbesar di dunia, 60 persen bahan baku minyak goreng ada di Indonesia, yaitu CPO. Tetapi harga kita naik, jadi ini anomali di pasar," kata Amran dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (15/6/2026).


Amran menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait perbaikan tata kelola Minyakita. Hasilnya, Minyakita akan sepenuhnya dikelola oleh BUMN.

"Nah kami sudah koordinasi dengan Kemendag tadi pagi lagi, dikatakan Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN," ujarnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo yang disampaikan sekitar dua pekan lalu.

"Itu arahan Bapak Presiden, dua minggu yang lalu kalau tidak salah, itu diarahkan agar Minyakita ini 100 persen dikelola oleh BUMN," tegas dia.

Amran mengatakan, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga telah menyetujui rencana tersebut. Pemerintah berharap distribusi dan pasokan Minyakita dapat lebih terkendali ke depan.

"Pak Mendag sudah setuju, Insyaallah ke depan akan bisa terkendali. Karena Minyakita masalahnya kemarin kami laporkan, itu Minyakita hanya 35 persen (di BUMN), dan dipakai untuk bantuan pangan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, penggunaan Minyakita dalam program bantuan pangan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan kelangkaan produk tersebut di pasar. Karena itu, pemerintah telah menghentikan skema penyaluran tersebut.

"Nah ini kemarin harusnya minyak biasa (merek lain) bukan Minyakita digunakan, kita sudah stop. Itu salah satu penyebabnya kemarin Minyakita langka," kata Amran.

Sebagai gantinya, pemerintah meminta Perum Bulog menggunakan minyak goreng komersial merek lain untuk program bantuan pangan.

"Nah sekarang kami minta Bulog agar tidak menggunakan Minyakita, tetapi minyak goreng merek lain," ujarnya.

Harga Minyakita Masih Terbang di Atas HET

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga Minyakita memang mulai mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir, meski masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kementerian Perdagangan saat ini relatif stabil di kisaran Rp16.355 per liter.

"Minyak goreng.. kalau Minyakita di pasar rakyat harga relatif stabil di kisaran Rp16.355 (per liter)," kata Amalia dalam kesempatan yang sama.

Namun secara nasional, harga tersebut masih lebih tinggi dibandingkan HET Minyakita yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

"Tapi kalau kita lihat harga Minyakita di pasar rakyat pantauan Kemendag itu sudah berhasil diturunkan dari Rp17.000 (per liter), dan sekarang menjadi Rp16.355 (per liter), walaupun ini masih di atas HET yang sebesar Rp15.700 (per liter)," ujarnya.

Dalam paparannya yang mengacu pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, hingga minggu kedua Juni 2026, rata-rata harga Minyakita nasional tercatat Rp16.355 per liter. Angka ini naik tipis sekitar 0,4% dibandingkan Mei 2026.

Di sisi lain, jika dihitung untuk seluruh jenis minyak goreng, baik curah, premium maupun Minyakita, rata-rata harga minyak goreng secara nasional mencapai Rp20.163 per liter pada minggu kedua Juni 2026. Harga tersebut naik 0,81% dibandingkan bulan sebelumnya.

Amalia juga mengungkapkan, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng masih terjadi di banyak daerah. Berdasarkan data BPS, kenaikan IPH minyak goreng tercatat terjadi di 165 kabupaten/kota atau sekitar 45,83% wilayah yang dipantau.

"Secara rata-rata harga minyak goreng di pasar rakyat pantauan Kemendag, termasuk seluruh kualitas curah, premium dan Minyakita sampai dengan minggu kedua Juni 2026, harganya Rp20.000 (per liter), rata-rata Rp20.163 (per liter), di mana kenaikan IPH minyak goreng itu terjadi di 165 kabupaten/kota," jelas Amalia.

Data tersebut menunjukkan, meski harga Minyakita mulai bergerak turun, tantangan stabilisasi harga minyak goreng secara keseluruhan masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Karena itu, pemerintah berharap pengelolaan Minyakita oleh BUMN dapat memperkuat pengawasan distribusi dan menjaga pasokan agar lebih stabil di pasar.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Mendag Fokus Jamin Distribusi MinyaKita ke Pasar Rakyat