Bos Pajak Klaim Biaya Tax Collection RI Kalahkan China & India

chd, CNBC Indonesia
Senin, 15/06/2026 11:30 WIB
Foto: Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat konferensi pers APBN KITA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (18/12/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Cost of tax collection Indonesia selama 6 tahun terakhir tercatat lebih rendah dibandingkan dengan negara Asia lainnya, seperti China, India dan Filipina. Dari data Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, cost of tax collection Indonesia mencapai 0,84%.

Cost of tax collection adalah biaya operasional yang dikeluarkan oleh pemerintah atau otoritas pajak (seperti Direktorat Jenderal Pajak) untuk mengumpulkan pajak dari masyarakat. Capaian ini lebih rendah dibandingkan dengan China yang mencapai 0,90%, India 1,40% dan Filipina 1,90%.


"Ini masih lebih rendah dibandingkan dengan China, India dan Filipina yang masih berada di kisaran antara 0,90-1,90 persen," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

Menurut Bimo, efisiensi ini merupakan dampak langsung dari meningkatnya kepatuhan pajak dan digitalisasi serta perkembangan sistem terpadu.

Lebih lanjut, Bimo menyampaikan gap rasio anggaran Ditjen Pajak terhadap penerimaan pajak 2021-2026 mengalami penurunan hingga 0,47%.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

IPO USD 75 Miliar Spacex Pecahkan Rekor, Elon Musk Jadi Triliuner No 1