Daftar Harga LPG 3 Kg, 5,5 & 12 Kg di Agen-Pangkalan per 12 Juni 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi maupun Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi yakni LPG 3 Kg tidak ada perubahan sama sekali.
Hal ini disampaikan Bahlil pasca naiknya harga produk BBM non subsidi seperti Pertamax RON 92 dan juga Pertamax Green 95. Yang terang, kata Bahlil, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli masyarakat khususnya dengan tidak menaikkan harga BBM dan LPG bersubsidi.
"Pertama saya sampaikan harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali. Pemerintah menggodok hal hal untuk menjaga daya beli masyarakat, makanya dalam rangka menjaga daya beli, BBM dan LPG subsidi tidak kita naikkan," kata Bahlil di Istana Negara, dikutip Jumat (12/6/2026).
Lantas berapa harga LPG sekarang?
Sejatinya, harga LPG subsidi tidak mengalami kenaikan, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Agen dan pangkalan resmi penjual LPG di wilayah Tangerang Selatan, harga yang berlaku masih sama dengan periode sebelumnya yakni Rp 22.000 per tabung.
Adapun, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp 19.000 per tabung di wilayah Tangerang Selatan.
Adapun untuk LPG non subsidi seperti ukuran 5,5 kg dan 12 kg sempat mengalami penyesuaian harga sejak 18 April 2026. Penyesuaian harga tersebut juga telah diterapkan di berbagai pangkalan resmi di tingkat daerah.
Berdasarkan pantauan di wilayah Tangerang Selatan, harga LPG non-subsidi 12 kg kini dibanderol Rp 245.000 per tabung. Bila dibandingkan periode sebelumnya, harga tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 35.000 per tabung.
Kenaikan juga terjadi pada LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg yang kini dijual seharga Rp 130.000 per tabung. Untuk jenis ini, harga mengalami peningkatan sebesar Rp20.000 dari harga yang berlaku sebelum adanya penyesuaian terbaru.
"(Harga LPG) 12 kg Rp 245.000, (5,5 kg) Rp 125.000," ungkap penjaga Pangkalan LPG tersebut, dikutip Jumat (12/6/2026).
Melansir laman resmi Pertamina Patra Niaga, Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi (sudah termasuk PPN), berlaku sejak 18 April 2026:
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 107.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 90.000)
LPG 12 kg: Rp 228.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 192.000)
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
LPG 5,5 kg: Rp 111.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 94.000)
LPG 12 kg: Rp 230.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 194.000)
Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 114.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 97.000)
LPG 12 kg: Rp 238.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 202.000)
Kalimantan Utara (Tarakan)
LPG 5,5 kg: Rp 124.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 107.000)
LPG 12 kg: Rp 265.000 (Naik Rp 36.000 dari Rp 229.000)
Maluku (Ambon), Papua (Jayapura)
LPG 5,5 kg: Rp 134.000 (Naik Rp 17.000 dari Rp 117.000)
LPG 12 kg: Rp 285.000
Free Trade Zone (FTZ) Batam
LPG 5,5 kg: Rp 100.000
LPG 12 kg: Rp 208.000
(pgr/pgr) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]