Alert! 22 Negara Ramai-Ramai Serang Iran, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Tiba-tiba 22 negara termasuk Amerika Serikat (AS) dan Eropa memperingatkan Iran, Kamis (11/6/2026). Mereka meminta Teheran berhenti menyerang orang-orang di wilayahnya.
Mengutip AFP, ini terkait aktivitas bandan keamanan Iran, Badan intelijen Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC) dan cabang operasi luar negerinya, Pasukan Quds. Lembaga itu dikyakini terlibat dalam "rencana mematikan dan tindakan memfitnah" di Eropa, Amerika Utara dan Australia.
"Upaya untuk membunuh, menculik, melecehkan, mengintimidasi, atau menyerang orang-orang di tanah kita, melemahkan kedaulatan nasional dan norma-norma internasional. Tindakan-tindakan ini harus segera dihentikan," kata negara-negara itu dalam pernyatannya.
"Kami bersatu dalam tekad kami untuk melindungi negara dan rakyat kami dari ancaman ini. Republik Islam Iran harus menghentikan tindakan ini sekarang," tambahnya.
Negara-negara tersebut juga menuduh Iran berada di balik kampanye serangan di seluruh Eropa yang menargetkan komunitas Yahudi, jurnalis Iran, dan jurnalis AS yang diklaim oleh kelompok Harakat Ashab al-Yamin al-Islamiya (HAYI) yang terkait dengan Iran. Kelompok yang bernama Gerakan Islam Rakyat Tangan Kanan ini mengaku bertanggung jawab atas serangan yang menargetkan komunitas Yahudi di Inggris, Belgia dan Belanda.
HAYI dilaporkan mengatakan pihaknya bertanggung jawab atas penikaman dua pria Yahudi dan serangkaian serangan pembakaran di sinagoga dan tempat komunitas di London utara selama beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Australia mengusir duta besar Iran untuk Australia pada Agustus tahun lalu, menuduh Teheran mengarahkan setidaknya dua serangan antisemit, pembakaran terhadap sinagoga di Melbourne dan pembakaran kafe halal di Sydney. Canberra juga menarik duta besar Australia untuk Iran dan menghentikan operasi di kedutaan besarnya di Teheran.
Pada bulan November, Australia menunjuk IRGC sebagai negara sponsor terorisme. Tetangga RI itu menggambarkan dugaan serangan mereka di Australia sebagai "tindakan agresi berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya yang dilakukan oleh negara asing di wilayah Australia".
Kementerian Luar Negeri Iran saat itu mengatakan bahwa keputusan Australia merupakan "tindakan yang menghina dan tidak dapat dibenarkan". Bahkan, melanggar aturan dan norma internasional.
Secara rinci, pernyataan tersebut dikeluarkan oleh Albania, Australia, Belgia, Inggris, Bulgaria, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Prancis, Finlandia. Lalu Jerman, Irlandia, Latvia, Lituania, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Portugal, Swedia, dan Amerika Serikat.
(sef/sef) Add
source on Google