Polisi Geledah Kantor BUMN Wijaya Karya & Barata Indonesia, Kasus Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan penggeledahan di empat lokasi di DKI Jakarta dan Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes di Situbondo, Jawa Timur, milik PTPN XI.
Berikut adalah empat lokasi tersebut:
a. Kantor PT Wijaya Karya di Jalan D.I. Panjaitan Kav 9-10, Jakarta Timur, DKI Jakarta.
b. Rumah Direktur Utama PT. Multinas Indonesia Tjahjadi Djajadibrata di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L5/1, Surabaya, Jawa Timur.
c. Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah Blok D27, Surabaya, Jawa Timur.
d. Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.
Menurut Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, hasil penggeledahan ini akan dianalisis dan didalami guna memperkuat pembuktian. Termasuk dalam rangka penetapan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana serta percepatan penyelesaian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip-prinsip penyidikan tindak pidana korupsi yang yuridis prosedural, teknis profesional, etis proporsional dan non intervensi," kata Ahmad seperti dikutip siaran pers.
source on Google [Gambas:Video CNBC]