Mendagri Tito: Honorer Bom Waktu
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan tenaga honorer di pemerintah daerah bisa menjadi bom waktu yang membebani kondisi fiskal pemerintah daerah. Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026).
Dia pun meminta agar kepala daerah, gubernur dan bupati atau walikota, agar tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer saat ini. Pemerintah pusat sudah menegaskan rekrutmen honorer tidak diperbolehkan lagi.
"Karena akan menjadi beban, beban belanja pegawai dan beban kepala daerah berikutnya. (Honorer) Bom waktu!" tegas Tito dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh sejumlah gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia.
Dia juga mewanti-wanti dengan adanya beban fiskal, jangan sampai tenaga honorer yang sudah ada sejak lama jangan dikurangi, hingga akhirnya mereka menjadi pengangguran.
Jika pemerintah daerah ingin berhemat karena beban belanja pegawai yang berat, Tito mendorong kepala dearah untuk memangkas belanja tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Belanja Tunjangan Penghasilan Pegawai sama dengan Tukin di pusat namanya...itu di postur belanja," ujar Tito.
Di postur pendapatan, menurut Tito, daerah harus berusaha untuk meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD tanpa memberatkan rakyat. Pada praktiknya, sudah ada beberapa daerah yang melakukan strategi peningkatan PAD tanpa membebani rakyat.
"Saya mengapresiasi kepada kepala daerah yang kreatif tetapi tidak memberatkan rakyat," katanya.
Salah satu contohnya adalah pemerintah kota di Pekanbaru. Walikota Pekanbaru mengungkapkan PAD mereka mencapai Rp800 miliar pada 2024. PAD ini meningkat menjadi Rp 1,2 triliun pada 2025. Tito mengaku dirinya sampai mendatangkan tim khusus untuk mencari tahu mengapa Pekanbaru bisa meningkatkan PAD-nya.
"Resepnya ternyata mempermudah perizinan," kata Tito.
Menurutnya, masyarakat banyak yang ingin membayar pajak dan retribusi tapi kemudian kadang-kadang dipersulit. Akhirnya, hal ini membuat masyarakat ogah membayar.
Contoh lainnya adalah Banyuwangi dan Bali yang mampu mengejar para pembayar pajak yang sudah ada, tetapi kurang setorannya. Ini dilakukan dengan membuat sistem yang langsung terhubung dengan Dispenda. Ternyata, hal ini efektif.
Kedua, untuk menambah penerimaan, Tito meminta pemerintah daerah menggenjot BUMD-nya. Sebanyak 60% BUMD di Indonesia, menurutnya, sudah berada dalam posisi untung. Sayangnya, 30-an % masih rugi. Padahal setoran BUMD ini bisa menjadi instrumen penambah pendapatan daerah.
Ketiga adalah penambahan TKD. Kemendagri telah mencatat lebih dari 140 daerah pada saat retret sekda di Jatinangor, Jawa Barat, meminta kenaikan TKD. Setelah diteliti, sebanyak 39 daerah yang sudah kritis.
"Dari PAD gak bisa, dari BUMD gak bisa, harus ditop-up TKD-nya. Ini perlu dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk ditop-up TKDnya sehingga belanja pegawainya lebih tinggi," katanya.
(haa/haa) Add
source on Google