Awas Bolong! Kantong Warga RI Bakal Terkuras Lagi Efek Rupiah Lemah

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 11:06 WIB
Foto: Warga memadati kawasan Jalan HR Rasuna Said pada Minggu (10/5/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta,CNBC Indonesia - Pelemahan rupiah terhadap dolar AS terus berlangsung, bahkan sudah tembus level psikologis baru, Rp18.000 per dolar AS. Kondisi ini membawa tantangan baru bagi daya beli masyarakat dan sektor usaha di Indonesia.

Pada perdagangan hari ini, Jumat (5/6/2026), merujuk data Refinitiv, rupiah dibuka melemah 0,17% ke level Rp18.050/US$. Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2026), rupiah ditutup melemah 0,45% ke level Rp18.020/US$. Posisi tersebut sekaligus menjadi level terlemah sepanjang sejarah rupiah terhadap dolar AS.

Kondisi ini berpotensi memicu kenaikan harga berbagai barang yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Mulai dari mi instan, roti, tempe, tahu, gula, susu, hingga produk elektronik dan kendaraan listrik, semuanya menghadapi risiko kenaikan harga akibat membengkaknya biaya impor.


Pelemahan rupiah menjadi perhatian lantaran Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan luar negeri untuk sejumlah bahan pangan dan bahan baku industri. Ketika dolar menguat, biaya impor yang tercermin dalam nilai CIF (Cost, Insurance, and Freight) ikut meningkat sehingga dapat mendorong kenaikan harga di tingkat produsen maupun konsumen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, serealia menjadi komoditas pangan impor terbesar Indonesia sepanjang Januari-Maret 2026. Kelompok yang mencakup gandum, jagung, dan beras itu mencapai 3,79 juta ton dengan nilai CIF US$1,04 miliar.

Gandum sendiri merupakan bahan baku utama industri tepung terigu yang digunakan untuk memproduksi mi instan, roti, biskuit, hingga berbagai makanan olahan lainnya. Artinya, jika biaya impor meningkat akibat dolar yang semakin mahal, harga produk-produk tersebut berpotensi ikut terdorong naik.

Tekanan serupa juga menghantui tempe dan tahu yang selama ini dikenal sebagai makanan rakyat. Indonesia masih mengimpor biji-bijian dan oil seeds, termasuk kedelai, sebanyak 866,9 ribu ton dengan nilai US$536,5 juta sepanjang tiga bulan pertama tahun ini.

Tak hanya itu, impor bungkil dan residu industri pangan maupun pakan ternak mencapai 2,39 juta ton dengan nilai US$948,4 juta. Kelompok ini didominasi bahan baku pakan seperti bungkil kedelai yang menjadi tulang punggung industri unggas nasional. Jika biaya impor meningkat, harga ayam dan telur juga berpotensi ikut terdorong naik.

Ketergantungan terhadap impor juga terlihat pada komoditas gula yang mencapai 1,02 juta ton dengan nilai US$499,5 juta. Sementara itu, produk susu, telur dan madu mencatat nilai impor US$415,7 juta.

Selain itu, Indonesia masih mengimpor buah-buahan dan kacang-kacangan senilai US$537 juta, sayuran dan umbi-umbian senilai US$212,7 juta, serta daging dan jeroan senilai US$138 juta sepanjang Januari-Maret 2026.

Tak hanya pangan, pelemahan rupiah juga berpotensi mendorong kenaikan harga berbagai barang non-pangan bernilai tinggi. Data Kementerian Perdagangan menunjukkan impor nonmigas Indonesia masih didominasi produk seperti emas, smartphone, komponen semikonduktor, perangkat komunikasi, laptop, alat berat hingga kendaraan listrik (electric vehicle/EV).

Apabila pelemahan rupiah berlangsung dalam waktu lama, harga barang elektronik impor maupun kendaraan listrik di pasar domestik berpotensi ikut terkerek karena tingginya ketergantungan terhadap produk dan komponen dari luar negeri.

Efek ke Harga Tiket Pesawat Domestik

Di tengah ancaman kenaikan harga berbagai kebutuhan masyarakat tersebut, kabar kurang menggembirakan juga datang dari sektor transportasi udara.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberi sinyal kuat, harga tiket pesawat domestik berpotensi mengalami kenaikan setelah pemerintah hampir merampungkan revisi Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat.

Menurut Dudy, pembahasan mengenai TBA baru sudah selesai, dan kini tinggal menunggu pembahasan di tingkat menteri sebelum ditetapkan.

"TBA sudah dibahas dan mungkin tinggal rapat di tingkat menteri nantinya. Karena ini kan ada sinkronisasi TBA, ke depan akan diberlakukan TBA yang baru ya. Harapannya itu bisa menjawab apa yang menjadi keinginan dari airlines (maskapai)," kata Dudy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan pemerintah ingin mempercepat penyelesaian aturan tersebut mengingat maskapai saat ini menghadapi tekanan biaya operasional akibat kondisi global dan pelemahan rupiah.

"Secepat mungkin ya, karena kita juga harus melihat kondisi global saat ini, di mana kita juga perlu memberikan perhatian kepada maskapai," ujarnya.

Meski membuka ruang penyesuaian tarif, pemerintah mengklaim tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan maskapai dan kemampuan masyarakat membeli tiket.

"Ya pada prinsipnya kita kan menjaga keseimbangan antara pihak maskapai maupun para penumpang atau masyarakat," ucap dia.

Dudy menjelaskan, skema baru yang tengah disiapkan tidak hanya mencakup perubahan TBA, tetapi juga mekanisme fuel surcharge (FS) yang lebih fleksibel mengikuti pergerakan harga avtur.

"Kalau sementara yang disampaikan itu adalah TBA kita tetapkan dengan kondisi berdasarkan kondisi saat ini, tapi juga kita akan mempertimbangkan adanya fleksibilitas ya apabila terjadi lonjakan seperti yang kondisi sekarang. Jadi mungkin akan ada perpaduan antara perubahan terhadap TBA, tapi juga ada FS yang fleksibel, mengantisipasi kalau terjadi kenaikan yang seperti kemarin avtur," jelasnya.

Menurutnya, nilai tukar rupiah juga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam formulasi baru tersebut.

"Kalau nilai tukarnya kan cukup sangat dinamis ya. Kalau Seperti juga APBN kita tentukan ada batasnya, untuk misalnya.. untuk APBN kita tentukan di kurs berapa. Nah di TBA juga kita ada kurs yang menjadi patokan ya, kemudian juga nanti ada FS yang kira-kira bisa fleksibel mengantisipasi terjadinya lonjakan maupun penurunan dari harga avtur khususnya," terang Dudy.

Saat ditanya mengenai kurs yang akan dijadikan patokan, ia belum merinci lebih lanjut.

"Nanti saya akan tanyakan detailnya, tapi tentunya dengan kondisi sekarang, kita harus melihat kursnya yang ada sekarang. Tapi kita juga akan me-refer kepada APBN juga kan kursnya," katanya.

Adapun sinyal kenaikan tarif tersebut muncul setelah pemerintah sebelumnya memberikan ruang bagi maskapai untuk mengenakan fuel surcharge melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Aturan yang berlaku sejak 13 Mei 2026 itu memungkinkan maskapai mengenakan biaya tambahan bahan bakar hingga maksimal 50% dari Tarif Batas Atas sesuai kelompok layanan masing-masing.

Dengan kondisi rupiah yang terus tertekan, ancaman kenaikan harga kini tak hanya membayangi kebutuhan pokok dan barang elektronik, tetapi juga biaya transportasi masyarakat. Jika pelemahan rupiah berlanjut, kantong masyarakat berisiko semakin tergerus dari berbagai sisi.


(dce) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dolar Tembus Rp 17.600, Prabowo Sebut Ekonomi RI Tetap Aman