Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan ASN Telah Capai 99%
Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) telah menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (2/6). Dari penyaluran ini, sebanyak 99,14% Gaji ke-13 pensiunan ASN sudah tercapai.
Penyaluran ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.
Pelaksanaan pembayaran Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 mencatatkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya baik secara jumlah penerima manfaat, nilai manfaat, hingga kecepatan waktu penyaluran manfaat kepada peserta. Pada tahun 2026, jumlah penerima manfaat meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 3,16 juta menjadi 3,25 juta peserta pensiunan.
Dari sisi nilai manfaat, total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp10,83 triliun pada tahun 2026.
Adapun dari segi kecepatan waktu, sebanyak 99,14% penyaluran manfaat telah diterima oleh peserta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 96% pada pada hari pertama penyaluran manfaat Gaji Ketiga Belas.
Capaian ini mencerminkan komitmen TASPEN dalam memastikan penyaluran hak peserta berjalan tepat waktu, optimal, dan memberikan manfaat yang semakin luas bagi para pensiunan.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada TASPEN karena keandalan sistemnya dalam waktu 6 jam uang yang ditransfer dari kementerian keuangan sudah dicairkan kepada pensiunan tepat waktu. Sampai dengan pagi hari ini sekitar 99,14% sudah tersalurkan," ujar Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Franscis dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).
Dalam pencairan, pensiunan kini tidak perlu melakukan pengajuan maupun autentikasi khusus untuk memperoleh gaji ke-13 2026. Pembayaran dilakukan berdasarkan data pembayaran pensiun bulan Mei 2026.
"Meskipun demikian, peserta tetap diwajibkan melakukan autentikasi rutin bulanan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan mekanisme tersebut, TASPEN berkomitmen menghadirkan layanan pembayaran yang mudah, aman, tertib, dan sesuai regulasi," kata Fary.
Fary juga menegaskan pesan Presiden RI Prabowo Subianto agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
TASPEN menyalurkan Gaji ke-13 secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan. Meskipun pensiunan memiliki pinjaman di mitra bayar, Gaji ke-13 tersebut tidak boleh dipotong oleh mitra bayar sehingga pensiunan dapat menerimanya secara utuh.
(haa/haa) Add
source on Google