8 Photos
Penampakan Noel Ebenezer di Sidang Vonis, Dikerumuni-Ada Bawa Wayang
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan tiba untuk menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, (4/6/2026).
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) tiba untuk menjalani sidang vonis atau putusan kasus dugaan korupsi, pemerasan, dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 ini dijadwalkan menghadapi sidang pembacaan putusan majelis hakim terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3. Tampak seseorang berbaju putih membawa wayang, berdiri di sebelah Noel. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025, ia didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Pemerasan diduga dilakukan Noel bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Selain pidana penjara, 10 terdakwa tersebut juga dituntut dengan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider pidana penjara selama 90 hari. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
source on Google