Video

Video: Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Tata Kelola MBG

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 04/06/2026 11:08 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua petinggi BGN lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sempat menerima laporan mengenai berbagai kejanggalan dan indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional atau BGN.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan program MBG dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan maupun penyalahgunaan kepercayaan dalam pelaksanaannya.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 04/06/2026) berikut ini.

Add as a preferred
source on Google