Breaking News: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
Rabu, 03/06/2026 17:14 WIB
Foto: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelandang mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). (CNBC Indonesia/Elga Nurmutia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung melakukan penahanan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, Dadan digelandang oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).



Tidak ada satupun kata-kata yang disampaikan Dadan yang telah mengenakan rompi berwarna merah muda. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari Kejagung. Menurut rencana, keterangan pers akan disampaikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.

Seperti diberitakan, Kejagung melakukan penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari WIB hingga saat ini. Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan.

"Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya seperti dikutip detikcom.



(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Prabowo Rombak Pengurus BGN, Nanik Sudaryati Jadi Kepala BGN