KPK OTT Pejabat Imigrasi di Jakarta Barat, Terkait Pengurusan Izin WNA

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 03/06/2026 11:06 WIB
Foto: Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026). Tim Penindakan KPK telah membawa sejumlah pihak termasuk pejabat tersebut ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, siang ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain para pihak terkait, KPK nantinya akan turut membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna. Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menuturkan operasi senyap tersebut berkaitan dengan izin Warga Negara Asing (WNA).

"Yang pasti terkait pengurusan WNA," kata Fitroh kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (3/6/2026).


Fitroh belum bisa memberi informasi detail perihal identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Hal itu dikarenakan proses penyelidikan tertutup masih berjalan.

CNNIndonesia.com sudah menghubungi Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko melalui pesan tertulis untuk mengonfirmasi proses penegakan hukum di KPK tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum ada jawaban yang diberikan.

Artikel selengkapnya >>> Klik di sini


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kasus Suap Importasi Barang - Boeing Disebut Lalai & Tak Aman