Prabowo Tunjuk Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Dasco: Keputusan Tepat
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional, dan mengangkat Nanik S. Deyang sebagai pengganti. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pengangkatan Nanik merupakan hal yang tepat.
Sebabnya, menurut Dasco, Nanik selama menjadi wakil Kepala BGN aktif melakukan kerja di lapangan. Dia juga dinilai banyak melakukan pemantauan terhadap program MBG dan sudah banyak menutup dapur yang tidak memenuhi syarat.
"Pada hemat kami keputusan presiden untuk mengangkat (Nanik S Deyang) walaupun itu hak prerogatif dari pihak pemerintah dalam hal ini presiden, mungkin adalah pilihan yang tepat, demikian," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dasco pun mengucapkan apresiasi kepada pemerintah yang telah mendengarkan aspirasi dari masyarakat maupun penerima manfaat. Sebabnya, dari perombakan ini, ada evaluasi dan masukan dari Komisi IX secara tertulis kepada Menteri Sekretaris Negara.
Dia berharap dengan adanya perombakan ini ada evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh BGN untuk berbenah diri, serta terus melayani masyarakat penerima manfaat.
"Pergantian ini tentu tidak akan mempengaruhi pelayanan yang berlangsung selama ini dan harapan kami bahwa tujuan pelayanan terhadap terutama daerah 3T dapat segera direalisasikan," katanya.
Diketahui, kemarin Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah M. Qodari membacakan keputusan pengangkatan tiga pejabat baru BGN.
Nanik S Deyang ditunjuk menduduki kursi Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayor Jenderal TNI Trenggono ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Adapun, tiga pejabat yang dicopot adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, Wakil Ketua BGN Lodewyk Pusung, dan Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya.
Dasco menjelaskan bahwa alasan perombakan pimpinan BGN itu didasarkan beberapa catatan. Seperti permasalahan tata kelola, kurangnya kerja sama lintas kementerian, dan beberapa hal yang harus dibenahi.
"Iya tadi kalau mendengar penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara ada hal-hal evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini menyangkut tata kelola dan kemudian kerjasama lintas kementerian yang kemudian dirasa kurang dan beberapa hal yang menjadi catatan-catatan yang menurut pihak pemerintah memang harus dibenahi. Nah kalau soal catatan-catatan ini tentunya pihak pemerintah yang lebih tahu," paparnya.
(emy/haa) Add
source on Google