Video

Video: Badan Ekspor SDA: Jalan Baru Amankan Devisa Negara

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 01/06/2026 11:00 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor, yaitu +5 PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)

Add as a preferred
source on Google