01:56
Video
Video: Badan Ekspor SDA: Jalan Baru Amankan Devisa Negara
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 01/06/2026 11:00 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
as a preferred
source on Google
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan peraturan pemerintah tentang tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu 20 Mei 2026. Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor, yaitu +5 PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI)
Addsource on Google
Related Videos
Popular Videos