Airlangga: Ekspor Lewat DSI Berlaku Mekanisme QQ, Ini Penjelasannya

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 26/05/2026 10:15 WIB
Foto: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana. (YouTube/OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan beroperasi penuh sebagai BUMN eksportir komoditas sumber daya alam (SDA) strategis pada 1 Januari 2027. Untuk tahap awal, BUMN ini akan mengelola komoditas ekspor utama a.l. batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).

Pada tahap awal ini, DSI akan bertindak sebagai co-eksportir dalam sistem Indonesia National Single Window (INSW) yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan. Artinya, DSI akan menjadi entitas yang bermitra dengan eksportir utama untuk melakukan ekspor.


"Mekanismenya sudah diatur di Bea Cukai karena pertama ada eksportir, kedua ada pemilik barang, ketiga ada importir, keempat ada penerima barang. Nah, khusus untuk di tahap pertama ini eksportir maupun pemilik barang ini melakukan registrasi ataupun pendaftaran melalui INSW yang sudah mencantumkan PT DSI sebagai co-eksportir," ujar Airlangga, dikutip Selasa (26/5/2026).

Airlangga menjelaskan dalam skema ini akan berlaku mekanisme ekspor Qualitate Qua (atas nama) dari eksportir kepada DSI.

"Jadi perusahaan-perusahaan yang saat ini melakukan ekspor QQ kepada DSI," ujarnya.

"Dengan mekanisme QQ maka seluruh pelaporan ekspor itu akan masuk ke PT DSI. Jadi itu dulu yang kita lakukan dalam tiga bulan ini," katanya.

Dengan demikian, dalam tahap pertama ini, masing-masing perusahaan masih bisa ekspor dengan mitranya masing-masing. Nanti, setelah 3 bulan, pemerintah akan melakukan evaluasi secara paralel untuk tiga bulan berikutnya, sebelum full diterapkan pada tanggal 1 Januari 2026.

"Jadi mungkin itu yang karena waktunya sangat mendesak dan kami melihat ini ada juga B2B kontrak dengan masing-masing yang sudah berkontrak," tegasnya.

Airlangga memastikan kontrak antara eksportir dan pembeli tetap berlaku selama kontraknya tidak menyalahi aturan, seperti terindikasi underinvoicing.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video:Harga Batu Bara Ambruk, BUMN Khusus Ekspor RI Jadi Sorotan Dunia