Purbaya Tentukan Nasib Dirjen Bea Cukai Pekan Depan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku bakal menentukan nasib jabatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama pekan depan, setelah namanya terseret kasus dugaan suap Blueray Cargo.
"Ya kita lihat minggu depan ya," kata Purbaya di kawasan Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Purbaya mengatakan, keputusan pencopotan atau tidak Djaka dari jabatan Dirjen Bea Cukai karena kasus itu akan sepenuhnya menanti perkembangan persidangan.
Namun, ia mengakui, kasus ini telah menjadi atensi Kepala Negara, hingga menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada dirinya untuk melakukan tindakan terhadap jabatan Djaka atau tidak di Kementerian Keuangan.
"Ya kita ikutin perintahnya (presiden). Nanti kita lihat perkembangannya ya," tutur Djaka.
Sebagaimana diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK mengungkap adanya pertemuan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama dengan pemilik Blueray Cargo, John Field. Pertemuan itu digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir detikcom.
Dalam sidang pada 21 Mei 2026, bahkan jaksa juga mengungkap adanya kode amplop nomor 1 yang diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cuka. Amplop kode 1 itu diduga Jaksa diberikan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal.
DJBC sebenarnya juga sudah memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menyeret nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Secara institusi, DJBC menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses hukum dan proses pembuktian yang sedang berjalan di pengadilan, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara," ucap Kepala Subditektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Budi Prasetiyo.
(arj/arj) Add
source on Google