Bentuk Badan Ekspor, Prabowo Contoh Malaysia, Vietnam Hingga Rusia
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan secara resmi pembentukan badan khusus ekspor yang akan menjadi perusahaan tunggal pengekspor hasil sumber daya alam Indonesia.
Dalam pembentukan badan yang akan berbentuk BUMN itu, Prabowo mengaku banyak belajar dari berbagai negara, yang memiliki kebijakan serupa.
"Kebijakan ini telah dijalankan negara lain yang benar-benar menguasai kekayaan SDA mereka," kata Prabowo saat pidato di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Adapun daftar negara yang menjadi rujukannya ialah Saudi Arabia, Qatar, Rusia, Aljazair, Kuwait, Maroko, Ghana, Malaysia, serta Vietnam.
"Kita tidak boleh naif, lugu, dan tidak menggunakan akal sehat kita, kita harus belajar dari negera seperti ini, mereka telah mampu mengelola kekayaan SDA kita untuk kepentingan rakyat mereka," ujar Prabowo.
Adapun skema pembentukan badan khusus ekspor ini akan terbagi ke dalam dua tahap, yakni tahap I mulai 1 Juni-31 Agustus 2026 dengan meharusnya perusahaan ekspor komoditas SDA mengalihkan transaksinya ke BUMN, dan BUMN yang ditunjuk sebagai badan ekspor harus transaksi dan kontrak dengan semua buyer di luar negeri.
Tahap II, mulai 1 September 2026, transaksi dan kontrak dengan buyer di luar negeri sepenuhnya akan dilakukan oleh BUMN, dan tanggung jawab serta kewenangan pengurusan ekspor juga sepenuhnya di BUMN.
Prabowo menekankan, seluruh penjualan hasil SDA ke luar negeri, mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, besi, hingga fero alloy itu akan terpusat.
"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," tegasnya.
Melalui mekanisme ekspor yang baru ini, Prabowo meyakini seluruh praktik kecurangan bisnis yang membuat kekayaan Indonesia selama 22 tahun lari ke luar negeri dengan nilai US$ 343 miliar atau setara Rp 6.069,04 triliun dapat ditutup, sehingga menopang penguatan penerimaan negara.
Praktik kecurangan yang bisa ditutup dengan kebijakan itu ia sebut di antaranya under invoicing, under accounting, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
"Saudara-saudara, kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan SDA kita, dengan kebijakan ini kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, Filipina, dan negara tetanga kita," papar Prabowo.
(arj/arj) Add
source on Google