Prabowo: Pasal 33 UUD 1945 Adalah Cetak Biru Ekonomi Indonesia

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 20/05/2026 11:32 WIB
Foto: Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa cetak biru ekonomi Indonesia sudah tertuang dalam Pasal 33 UUD NKRI Tahun 1945. Hal itu ditekankan Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). (REUTERS/Willy Kurniawan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa cetak biru ekonomi Indonesia sudah tertuang dalam Pasal 33 UUD NKRI Tahun 1945. Hal itu ditekankan Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 Dewan Perwakilan Rakyat di Ruang Sidang Paripurna MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).



"Saudara-saudara, di mimbar ini saya ingatkan bunyi pasal 33 ayat pertama. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tidak ada kata-kata asas-asas lain, asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya yang miskin itu falsafah Pancaasila," ujar Prabowo.

Kepala negara lantas membacakan bunyi ayat kedua hingga kelima Pasal 33 UUD 1945:

Ayat 2: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.


Ayat 3: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakat.

Ayat 4: Perekonomian diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Ayat 5: Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam UU.

Lebih lanjut, Prabowo bilang kalau bahasa Indonesia yang digunakan pendiri bangsa Indonesia sudah sangat jelas.

"Tidak perlu kita cari tafsiran yang macam-macam. Ini adalah cetak biru ekonomi kita. Mana kala kita menyimpang cetak biru ini ya jangan salahkan siapa-siapa kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa," kata Prabowo.


(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah BUMN Akan Dipangkas Jadi 200-300 Perusahaan