Harga Minyak Melejit, Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan harga hingga akhir tahun 2026.
Hal itu menjadi strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia yang sempat menyentuh level US$ 117 per barel.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan batas aman harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk menjaga stabilitas anggaran subsidi. Ia menyebutkan hal itu menjadi arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam merespons fluktuasi pasar energi global.
"Saya dalam arahan Pak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai US$ 100 (per barel) rata-rata dari Januari sampai sekarang. Kalau sampai sekarang kan naik turun, ada US$80, US$ 90, US$117, rata-rata (ICP) sekarang itu sekitar US$80-81 dari Januari-sekarang. Jadi belum US$100 (per barel) rata-rata dan belum ada kenaikan, insyaallah tidak akan naik (harga BBM subsidi)," tegas Bahlil saat ditemui usai Rapat Koordinasi, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menilai rata-rata harga minyak tahunan Indonesia saat ini masih berada dalam rentang asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Meskipun terjadi kenaikan harga harian yang cukup tajam, akumulasi harga dari awal tahun dinilai belum menembus ambang batas yang mengharuskan adanya penyesuaian harga di tingkat konsumen.
"Insya Allah (harga BBM subsidi tetap) sampai akhir tahun (2026)," kata Bahlil saat menegaskan kepastian harga bensin dan solar subsidi tersebut.
Selain memantau pergerakan harga minyak dunia, pemerintah juga memastikan bahwa ketersediaan anggaran untuk kompensasi energi masih mencukupi. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus subsidi BBM untuk masyarakat.
"Tidak ada konsep pemerintah seperti itu ya. (Anggaran) cukup dong," jawab Bahlil menanggapi kecukupan anggaran subsidi.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat sudah masuk dalam simulasi risiko fiskal sebelumnya. Pihaknya memastikan stabilitas harga energi akan terus dijaga melalui manajemen anggaran yang disiplin tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.
"Anggaran udah kita hitung sebelumnya itu. Nggak (naik)," pungkas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam kesempatan yang sama.
Harga ICP
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada April 2026 sebesar US$117,31 per barel. Angka ini mengalami kenaikan sebesar US$15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat US$102,26 per barel.
Penetapan tersebut disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesarUS$15,05/bbl dari US$102,26/bbl menjadi US$117,31/bbl.
- Brent (ICE) meningkat sebesar US$2,86/bbl dariUS$99,60/bbl menjadi US$102,46/bbl.
- WTI (Nymex) meningkat sebesar US$7,06/bbl dari US$91,00/bbl menjadi US$98,06/bbl.
- Dated Brent meningkat sebesar US$16,66/bbl dari US$103,89/bbl menjadi US$120,55/bbl.
- Basket OPEC menurun sebesar US$7,81/bbl dari US$116,36/bbl menjadi US$108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026).
(pgr/pgr) Add
source on Google