09:40
Video: Bikin UMKM Jamu Naik Kelas, Pemenuhan Standar Jadi Tantangan
Jakarta, CNBC Indonesia- Indonesia disebut BBPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) masih memiliki ketergantungan terhadap impor produk farmasi padahal Indonesia memiliki potensi nilai ekonomi industri jamu atau obat herbal nasional hingga Rp 350 triliun per tahun.
CEO PT Ultra Sakti, Harun Pramono mengatakan potensi Indonesia untuk menjadi pemain besar di industri obat herbal sangat terbuka lebar meski masih membutuhkan upaya termasuk peningkatan kualitas industri obat tradisional.
Meski demikian masih cukup sulitnya pemenuhan syarat dan Standar BPOM termasuk CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik) oleh produsen obat herbal UMKM masih menjadi tantangan padahal pasar domestik sangat besar hingga mencapai 40% penduduk RI.
Oleh karena PT Ultra Sakti sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi dan mengemas produk Over-The-Counter (OTC), obat herbal dan suplemen kesehatan yang dapat dijual bebas berpartisipasi dalam mendorong edukasi terhadap UMKM untuk meningkatkan standarisasi produk herbalnya. Saat ini dari 20.000 jabu berizin baru ada 71 produk yang bisa naik kelas menjadi produk Obat Herbal Terstandar (OHT)
Di Ultra Sakti, pengembangan produk herbal dan OTC terus melakukan inovasi produk terkait formula dan kemasan untuk memenuhi berbagai segmen pasar. Selain itu Ultra Sakti juga mengincar ekspansi pasar di luar Jawa hingga keluar negeri dengan memperkuat kanal penjualan.
Seperti apa industri melihat langkah mendorong produk jamu RI naik kelas jadi herbal berstandar dan masuk ke jajaran produk wellness modern? Selengkapnya simak dialog Serliana Salsabila dengan CEO PT Ultra Sakti, Harun Pramono dalam Profit, CNBC Indonesia (Selasa, 19/05/2026)
Addsource on Google