DPR Tanya Gubernur, Rupiah Tertekan Kok Penerimaan BI Besar?
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencecar Bank Indonesia (BI) perihal besaran penerimaan anggaran operasional dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas (HPAV) sebesar Rp 66,65 triliun pada akhir kuartal IV-2026.
Sebagai catatan realisasi penerimaan HPAV berasal dari pendapatan bunga atau kupon SSB, bunga deposito dan giro. Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun mengatakan pertumbuhan dari hasil pengelolaan aset valas ini mencapai 212,25% menjadi Rp 66,65 triliun. Pertumbuhan yang besar ini menimbulkan pertanyaan, apakah bank sentral sengaja dibuat melemah sehingga penerimaannya naik.
"Artinya apa di saat rupiah mengalami tekanan justru BI penerimaannya paling besar. Lha ini menjadi pertanyaan kita semua, apakah rupiah ini dibiarkan melemah supaya penerimaan BI besar?," kata Misbakhun.
Besarnya penerimaan dari HPAV ini ternyata tidak dibarengi dengan pencapaian target dalam penguatan nilai tukar rupiah. Dari catatan DPR, sejak 2022, angka asumsi dan realisasi nilai tukar rupiah selalu meleset.
Sementara itu, Misbakhun menyayangkan asumsi makro pada 2025 sebesar Rp 16.000 dan angka tersebut tidak tercapai, realisasinya mencapai Rp 16.865 per dolar AS. Dengan demikian, negara harus menanggung beban berat dari dampak melesetnya asumsi kurs tersebut.
Kondisi ini berdampak pada membengkaknya tanggungan negara terhadap subsidi energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG.
"Ada harga BBM yang harus kita impor, gas LPG harus impor, besaran ongkos negara luar biasa untuk memberikan bantalan subsidi energi, BBM dan LPG," ujarnya.
Dengan demikian, Misbakhun mempertanyakan jika realisasi HPAV ini melebihi batas 100%, apakah ini menjadi prestasi BI.
"Angka di atas seratus ini bukan prestasi kalau kita melihat situasi sebenarnya. Ini angka yang bicara Pak...fantastis Pak kinerja 212%," kata Misbakhun.
(haa/haa) Add
source on Google