Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia, 7 WNI Tewas
Jakarta, CNBC Indonesia - Tujuh warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal dunia usai hilang dalam insiden kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5/2026) lalu. Hal ini diungkap langsung oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) Heni Hamidah mengatakan ketujuh WNI ditemukan tewas dalam proses pencarian.
"Dari 14 orang WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat," kata Heni dalam keterangan tertulis, mengutip CNNIndonesia, Kamis (14/5/2026).
Heni menambahkan tujuh WNI lain hingga kini masih belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian.
Sebagai gambaran, Kapal yang membawa 37 WNI tenggelam di perairan Pulau Pangkor pada Senin lalu. Dua puluh tiga WNI berhasil diselamatkan, sedangkan 14 lainnya hilang.
Para WNI diduga hendak memasuki Negeri Jiran untuk tujuan bekerja.
Kepala Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak, Mohamad Shukri Khotob, mengatakan hasil penyelidikan awal menunjukkan puluhan WNI berangkat dari Kota Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei lalu, dengan sejumlah tujuan, termasuk Penang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Berdasarkan keterangan Heni, para WNI sebagian besar tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.
"Kemlu akan mengirim tim untuk melakukan penelusuran keluarga korban yang diduga berasal dari wilayah Sumatara Utara. Hal tersebut untuk keperluan identifikasi korban yang selamat dan meninggal serta pembuatan dokumen terkait untuk penanganan selanjutnya," kata Heni.
Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia untuk penanganan para WNI korban kecelakaan tersebut. KBRI akan memberikan fasilitasi kekonsuleran serta dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan.
"Kemlu menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jalur non prosedural atau ilegal untuk bekerja ke luar negeri," ucap Heni.
(pgr/pgr) Add
source on Google