MARKET DATA

KKI Soroti Diskriminasi Jenis Galon Guna Ulang, Potensi Bahaya BPA

Elga Nurmutia,  CNBC Indonesia
13 May 2026 12:54
Ilustrasi Galon Tua (dok istimewa)
Foto: Ilustrasi Galon Tua (dok istimewa)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) memberikan pandangan terkait praktik market leader merek Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) asing yang mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan kemasan yang berbeda, walaupun dipasarkan dengan harga yang sama.

Ketua KKI David Tobing mempertanyakan alasan produsen memilih untuk mengedarkan dua jenis galon guna ulang dengan standar keamanan kemasan yang berbeda.

"Konsumen mempertanyakan diskriminasi kualitas dan keamanan kemasan yang beredar ini," kata dia beberapa waktu lalu, dikutip dari detik.com Selasa (12/5/2026).

Padahal, selama puluhan tahun galon guna ulang yang beredar di pasaran Indonesia hanya ada satu jenis, yakni galon berbahan polikarbonat yang mengandung Bisphenol A (BPA). Baru sejak 2019, merek tersebut mulai memperkenalkan galon guna ulang berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang bebas BPA dengan distribusi awal terbatas di beberapa wilayah.

Perluasan distribusi galon guna ulang berbahan PET ke pasar Jawa baru terjadi pada 2024. Saat ini kedua jenis galon tersebut beredar bersamaan di pasaran dan dijual kepada konsumen dengan harga yang sama, meskipun standar keamanan materialnya berbeda.

Mengacu laporan pengaduan 250 konsumen di tujuh kota besar yang dihimpun KKI selama Maret hingga April 2026, sebanyak 62% konsumen menyatakan telah mengetahui adanya perbedaan antara kedua jenis galon tersebut. Para konsumen kemudian mempertanyakan mengapa harus ada perbedaan standar keamanan galon dan mereka merasa berhak mendapatkan galon dengan kualitas yang lebih baik.

"Ada satu prinsip di dalam perdagangan, kalau harganya sama maka kualitas juga sama," tegas David.

David berpendapat, persoalan diskriminasi ini mengemuka dalam laporan konsumen karena konsumen saat ini makin paham tentang jenis plastik yang digunakan sebagai galon air minum. Standar perlindungan konsumen mensyaratkan transparansi dan kesetaraan nilai antara harga yang dibayarkan dengan kualitas produk yang diterima.

Selain itu, konsumen yang membeli galon guna ulang polikarbonat seringkali menerima galon yang sudah berusia tua. Sebanyak 92% konsumen melaporkan telah menerima galon-galon yang berusia lebih dari satu tahun. Konsumen juga mengeluhkan kondisi fisik buruk galon-galon tua ini, di mana 30% dilaporkan kusam atau berlumut dan 18% retak.

"Semakin tua usia galon semakin beragam jenis keluhannya. Masalah fisik, kotor, kusam, dan retak. Nah, ini mendominasi laporan konsumen," jelas David.

Perlu diketahui, galon polikarbonat memiliki risiko peluruhan BPA, terutama jika terpapar sinar matahari selama distribusi, dicuci dengan cara yang tidak standar, dan dipakai berulang kali.

Di sisi lain, Pakar polimer dari Universitas Indonesia telah merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang untuk mencegah peluruhan BPA yang bisa memicu obesitas, diabetes, dan gangguan reproduksi. "Kalau harganya sama, konsumen wajib mendapatkan yang sama keamanannya, keselamatannya, dan kenyamanannya," imbuh David.

Oleh karena itu, KKI mendesak agar pemerintah segera menetapkan regulasi yang tegas untuk menutup celah perbedaan standar ini dan melindungi konsumen dari peredaran galon guna ulang berusia tua.

"Kekosongan regulasi masa pakai untuk guna ulang adalah akar masalah yang harus ditutup. Negara perlu regulasi yang melindungi kesehatan masyarakat bukan sekedar keuntungan produsen," pungkas David.

(rah/rah) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Konsumen Keluhkan Bahaya Galon Tua, 92 Juta Penduduk Terancam BPA


Most Popular
Features