Duit Numpuk Pemda Makin Dikit di 2026, Kemendagri Ungkap Penyebabnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengungkapkan dana mengendap pemerintah daerah akan berkurang pada tahun ini.
Penyebabnya, realisasi belanja tiap bulannya dalam satu tahun berjalan pada 2026 semakin meningkat.
"Dana yang mengendap tadi tentu semakin berkurang. Sebenernya mengendap ini karena belum digunakan saja," katanya saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Menurut Agus Fatoni, Kementerian Dalam Negeri terus mendorong agar realisasi APBD itu bisa meningkat terus hingga akhir tahun, dengan target 20% di kuartal I, 50% kuartal II, 80% kuartal III, dan 100 pada kuartal IV.
"Per triwulan itu kalau bisa di triwulan pertama 20%, triwulan kedua 50%, triwulan ketiga 80%, kemudian triwulan keempat mendekati 100% dan ini semakin baik," tegasnya
Berdasarkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp225,69 triliun atau 19,01% dari pagu 2026. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp215,33 triliun atau 17,22% dari total pagu.
Realisasi tersebut meningkat dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni pendapatan sebesar 16,32% dan belanja sebesar 12,63%. Catatan itu tentu memberikan gambaran baru soal surplus kas pemda masih terjadi tahun ini.
Sebelumnya fenomena dana mengendap pemerintah daerah di bank disorot oleh pemerintah pusat karena anggaran belanja tersebut sebagai dana pembangunan ekonomi di daerah, sehingga anggaran perlu direalisasikan dengan tepat dan cepat.
Tahun lalu, nilai dana pemda yang mengendap di bank tercatat Rp 315,57 triliun tepatnya per akhir September 2025 menurut catatan Bank Indonesia.
(arj/arj) Add
source on Google