Kementerian-BUMN Keroyokan Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Daftarnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mulai mengintegrasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan berbagai kementerian dan lembaga. Mulai dari produk kelompok perempuan, layanan kesehatan, hingga perlindungan pekerja bakal dimasukkan ke dalam ekosistem koperasi desa tersebut.
Hal itu ditandai lewat penandatanganan kerja sama antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BPJS Ketenagakerjaan, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Standardisasi Nasional (BSN), hingga Pemprov DKI Jakarta.
"Alhamdulillah hari ini di kantor Kementerian Koperasi kami melaksanakan kegiatan penandatangan dan kerjasama antara berbagai kementerian dan lembaga, serta BUMN," kata Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Ferry menjelaskan, kerja sama lintas kementerian/lembaga ini bertujuan memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sekaligus menghubungkan program-program pemerintah langsung ke desa.
"Nah intinya adalah kerjasama ini untuk bisa mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang ada, baik di Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan juga di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk bisa kita bantu unit-unit kegiatannya dikaitkan dengan transformasi dari kelompok-kelompok yang ada, kelompok-kelompok perempuan, kelompok-kelompok binaan yang ada di Kementerian Kependudukan menjadi badan usaha koperasi dan atau sebaliknya," ujarnya.
Ia mengatakan, produk-produk hasil kelompok perempuan nantinya juga bakal dijual lewat gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Produk-produk yang sudah dihasilkan oleh kegiatan kelompok-kelompok perempuan yang ada di lingkup Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak itu juga bisa dimaksimalkan hasil produksinya, bisa dijual di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putihnya," ucap dia.
Tak hanya menjadi pusat ekonomi desa, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan difungsikan sebagai titik layanan masyarakat. Ferry menyebut salah satu unit usaha koperasi nantinya berupa gerai obat dan klinik kesehatan.
"Karena nanti salah satu kegiatannya adalah gerai obat dan klinik kesehatan, itu nanti bisa menjadi outlet dari produk, dari kegiatan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, termasuk nanti menjadi tambahan unit pelayanan untuk kepentingan perempuan dan pemberdayaan anak," jelasnya.
Dalam kerja sama tersebut, Kementerian Koperasi juga menggandeng BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja yang terlibat di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) bakal membantu standarisasi produk koperasi, sementara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) disiapkan untuk membantu pembiayaan kelompok-kelompok usaha melalui skema keuangan mikro.
"Supaya hasil produk dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan standarisasi yang baik, dan juga para pekerja yang terlibat langsung, atau tidak langsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," kata Ferry.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyebut pihaknya sejak awal mendorong agar perempuan masuk dalam struktur pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Salah satu yang kami advokasi adalah unsur pengurus dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini adalah harus ada unsur perempuannya," ujar Arifah dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan, di sejumlah koperasi yang sudah berjalan, perempuan justru terlihat lebih progresif dalam mengembangkan usaha koperasi.
"Dan bahkan di beberapa koperasi yang saya datangi itu justru yang lebih progresif yang perempuan-perempuannya," tutur dia.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengungkapkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi membuka potensi besar penambahan peserta baru dari ekosistem koperasi.
"Memang kalau lihat potensi cukup besar ya," kata Saiful.
Ia menyebut saat ini terdapat hampir 142 ribu koperasi di Indonesia, namun baru sekitar 9 ribu koperasi yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Di sisi lain, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ditargetkan mencapai sekitar 81 ribu koperasi.
"Sedangkan yang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini kan direncanakan sekitar 81 ribu, sudah mulai masuk 800-an lebih 844-an sekian (potensi anggota)," ujarnya.
Saiful mengatakan, perlindungan BPJS nantinya tidak hanya diberikan kepada pengurus koperasi, tetapi juga pekerja hingga anggota koperasi yang memiliki aktivitas kerja.
"Jadi pasti pengurus, pekerja dan anggota koperasi yang memiliki aktivitas kerja. itu yang akan kita harapkan untuk jadi dapat perlindungan tenaga kerja," pungkasnya.
(wur) Add
source on Google