MARKET DATA

Pengumuman! Sistem Bayar Pajak e-Billing Tak Bisa Diakses Malam Ini

Arrijal Rachman,  CNBC Indonesia
08 May 2026 16:03
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan waktu henti atau downtime sistem perpajakan, mengakibatkan aplikasie-Billing (https://djponline.pajak.go.id) tidak dapat diakses.

Berdasarkan pengumuman yang terpublikasi di website Ditjen Pajak, downtime akan berlangsung pada hari ini, Jumat (8/5/2026), pukul 19.00-22.00 WIB, akibat Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi akan melaksanakan pemeliharaan sistem.

"Dalam rangka meningkatkan keamanan, keandalan, dan performa sistem teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak," sebagaimana tertera dalam pengumuman di website Ditjen Pajak.

Sebagai informasi, aplikasi E-Billing merupakan sarana pembayaran pajak secara daring atau elektronik yang telah digencarkan sebagai sarana pembayaran pajak sejak 2016.

Dengan menggunakan E-Billing,pembayaran dapat dilakukan kapan pundan di mana pun, menghindari terjadinya kesalahan pengisian nomor Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) pada formulir SSP (Surat Setoran Pajak) serta transaksi terjadi sesuai dengan waktu sebenarnya sehingga data langsung tercatat di sistem Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan terdampaknya aplikasi e-Billing akibat downtime di sistem DJP, otoritas pajak menyampaikan permohonan maaf.

"Berkaitan dengan hal tersebut, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," kata DItjen Pajak.

(arj/arj) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengumuman! Coretax Tak Bisa Diakses Malam Ini


Most Popular
Features