09:26
Video
Video: Tarif Dagang 10% Trump Resmi Diblokir Pengadilan AS
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 08/05/2026 15:02 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
as a preferred
source on Google
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Perdagangan Amerika Serikat memberikan pukulan baru kepada Presiden Donald Trump pada Kamis, 8 Mei 2026. Pengadilan memutuskan menolak tarif global 10% yang diberlakukan Trump setelah Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan banyak bea masuk lainnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 08/05/2026) berikut ini.
Addsource on Google
Related Videos
Popular Videos