Resmi! Daftar Tarif Listrik Pelanggan PLN per kWh, Berlaku 8 Mei 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik pada bulan Mei 2026 ini. Hal ini menjawab adanya keluhan masyarakat atas adanya kenaikan tarif listrik.
"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," terang Bahlil usai rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, beberapa hari yang lalu, dikutip Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, PT PLN (Persero) juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi menyesatkan yang beredar di media sosial terkait isu kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram @pln_id, perusahaan menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.
PLN menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik tetap berlaku untuk periode Triwulan II 2026, yakni April hingga Juni 2026 sama seperti periode sebelumnya.
"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tulis PLN dikutip Selasa (5/5/2026).
PLN lantas mengingatkan masyarakat agar selalu mengakses informasi dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun kanal media sosial resmi perusahaan.
Sebagaimana diketahui, kebijakan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Penyesuaian tarif bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Berikut daftar tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi selama Triwulan II (April-Juni) tahun 2026 :
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.445 per kWh.
3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.445 per kWh.
4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.700 per kWh.
5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.700 per kWh.
6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.445 per kWh.
7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.122 per kWh.
9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 997 per kWh.
10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.700 per kWh.
11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.533 per kWh.
12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.700 per kWh.
13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.645 per kWh.
(pgr/pgr) Add
source on Google